Positif Corona Jadi 138 Orang

Zona Kuning, Pemkab Sarolangun Tetap Izinkan Warga Salat Idul Adha Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

Di tengah pademi covid-19, pemerintah Kabupaten Sarolangun mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha berjamaah.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu
Masjid raya Mandiangin, Sarolangun  

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Di tengah pademi covid-19, pemerintah Kabupaten Sarolangun mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha berjamaah.

Meski Kabupaten Sarolangun masih dalam zona kuning, salat Idul Adha tahun 1441H/2020 M boleh dilakukan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sesuai arahan pusat sudah kita tindaklanjuti," kata Syatar, Kepala Kemenag Sarolangun. Jumat (24/7)

"Kita sudah buat himbauan diharapkan nanti jangan sampai ada klaster dari masjid yang melaksanakan ibadah Idul Adha. Kita wajib mengikuiti protokol kesehatan," ujarnya.

PLN Resmi Perpanjang Program Keringanan Biaya Listrik Dampak Pandemi Covid-19

Pemkab Sarolangun Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Berharap Pandemi Covis-19 Cepat Berakhir

Selain itu untuk menghindari penyebaran Covid-19, pengurus masjid tidak meniadakan sumbangan atau sedekah jemaah lewat kotak keliling. Karena kotak tersebut akan berpindah-pindah tangan dan rawan terhadap penularan penyakit.

Adapun tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang harus dipatuhi, seperti membawa sajadah atau alas shalat masing-masing, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpeluka, menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter. Dan mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.

"Harapan kita pelaksanaan salat Idul Adha bisa berjalan lancar dan kita terhindar dari pada virus corona. Insyaalah masyarakat bisa mengikuti itu," ungkapnya. (Yan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved