Positif Corona Jadi 138 Orang
PLN Resmi Perpanjang Program Keringanan Biaya Listrik Dampak Pandemi Covid-19
PLN Rayon Muara Sabak pastikan keringanan biaya listrik bagi pelanggan PLN untuk daya 450 VA dan 900 Va diperpanjang hingga September mendatang.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - PLN Rayon Muara Sabak pastikan keringanan biaya listrik bagi pelanggan PLN untuk daya 450 VA dan 900 Va diperpanjang hingga September mendatang.
Hal tersebut dikatakan, Manager PLN Rayon Sabak Timur, Helmi menuturkan, keputusan tersebut berdasarkan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat.
Dimana perpanjangan waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik tersebut, diberlakukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
" Di masa pandemi ini, PLN akan memberikan program stimulus listrik hingga bulan September mendatang, tentunya bagi pelanggan yang berhak," ujarnya.
• Tak Punya Ponsel, Pelajar SMP di Rembang Tetap Nekat Bersekolah Meski Sendiri di Kelas
• Pemkab Sarolangun Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Berharap Pandemi Covis-19 Cepat Berakhir
Dijelaskannya pula, program tersebut diantaranya program stimulus Covid-19, untuk biaya keringanan listrik PLN bagi pelanggan dengan tarif R1/I1 serta B1 dengan besaran daya 450 VA hingga 900 VA.
" Dengan catatan bagi pelanggan daya 450 VA akan di gratiskan tanpa dipungut biaya sedikitpun, sedangkan untuk R1 atau daya 900 VA akan diberikan potongan sebesar 50 persen," jelasnya.
Selain itu ada pua program perlindungan lonjakan tagihan bagi konsumen, dengan syarat tagihan pra konsumen akan dihitung dari bulan Mei secara rata-rata.
Lanjutnya, untuk program ini sendiri pihak PLN telah melakukan pendataan bagi pelanggan yang masuk dalam program tersebut. Dan pelanggan bersangkutan telah dihubungi secara langsung oleh pihak PLN khusus bagi pelanggan pasca bayar.
Untuk diketahui, saat ini lebih kurang ada 60 ribu pelanggan PLN Rayon Muara Sabak dengan presentase 40 persen KWH pasca bayar, dan 60 Persen prabayar. (usn)