Idul Adha 2020
Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Soal Bolehkah Daging Kurban Dibagikan ke Non Muslim
Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Soal Bolehkah Daging Kurban Dibagikan ke Non Muslim
Tapi syaratnya yang diberikan itu adalah kurban sunnah, karena hadiah itu sunnah adapun zakat tidak boleh.
Karena zakat mesti ke sesama muslim, kurban wajib juga tidak boleh, "Aku bernazar Ya Allah kalau luluslah anakku ini maka aku berkurban," nah itu tidak boleh, karena itu kurban wajib, kurban sunnah? silakan.
Tapi sesuaikanlah, jika di kompleks itu nonmuslimnya 10, muslimnya 50, jangan pula jamaah sembahyang tidak dapat, "Aku sembahyang tidak dapat, dia yang tidak sembahyang dapat, kalau gitu tidak sembahyanglah,"
Pokoknya teknisya terserah yang penting hukumnya boleh.
• Tak Punya Ponsel, Pelajar SMP di Rembang Tetap Nekat Bersekolah Meski Sendiri di Kelas
• IHSG Anjlok 1,21% di Akhir Perdagangan Jumat (24/7)
• Pemkab Sarolangun Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Berharap Pandemi Covis-19 Cepat Berakhir
Demikian penjelasan UAS dalam video itu, maka boleh memberikan daging kurban kepada nonmuslim selama daging kurban itu bersifat sunnah.
Daging kurban sunnah yakni kurban yang murni dikurbankan, bukan karena adanya nazar. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim? Baca dan Simak Penjelasan UAS,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: