Positif Corona Jadi 138 Orang
Belajar Tatap Muka untuk SMP dan SD di Muarojambi Masih Daring, Menunggu Petunjuk Kemendikbud
proses belajar mengajar secara tatap muka untuk tingkat sekolah SD dan SMP di Kabupaten Muarojambi belum bisa dilaksanakan
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI - Hingga saat ini, proses belajar mengajar secara tatap muka untuk tingkat sekolah SD dan SMP di Kabupaten Muarojambi belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, rekomendasi dari kemendikbud belum ada.
Kabid SMP Diknas Muarojambi, Kasyiful Imam saat di temui mengatakan, hingga saat ini mereka masih menunggu rekomendasi dari pusat soal pelaksanaan proses belajar secara tatap muka.
"Kita sangat berharap proses belajar mengajar secara tatap muka sudah bisa dilakukan, namun masih nunggu rekomendasi dari pusat dan tim gugus tugas Covid-19, " katanya pada tribunjambi.com, Jumat (24/7/2020).
• Suara Desahan Lirih Mama Muda di Kamar, Suami di Ruang Tamu, Dikerjain Tukang Pijat Keliling
• Pantau Potensi Karhutla di Provinsi Jambi, Kapolda dan Danrem Patroli Udara
• Tips Makan Olahan Daging Agar Terhindar dari Kolesterol Tinggi saat Hari Raya Idul Adha
Mereka juga telah turun ke Sungai Bahar untuk menegaskan bahwa tidak dibolehkan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Saat ini untuk tahapan proses belajar mengajar tiap sekolah yang ada di Kabupaten Muarojambi tetap dilakukan melalui dari rumah masing-masing (daring).
• Berikut 5 Link Terbaru 2020 Nonton Film Gantikan IndoXXI dan LK21 Dengan Subtitle Bahasa Indonesia
• Hasil Semifinal PBSI Home Tournament Sektor Tunggal Putri, Final Pukul 15.00 WIB
• Jessica Iskandar Kenang Momen Ciuman Pertama dengan Richard Kyle: Aku Bisa Bilang Itu Buruk!
"Yang jelas proses belajar mengajar secara tatap muka belum bisa kita pastikan kapan akan dilaksanakan, sampai kita sudah mendapatkan petunjuk dari pemkab," ujarnya.
• Penangkaran Penyu dan Biota Laut Lainnya, Ini Keindahan Pulau Maspari Ogan Komering Ilir SUmsel
• Dua Pasangan Kekasih Dibekuk Anggota Resnarkoba Polres Kerinci, Tiga Paket Sabu Jadi Barang Bukti