Asusila
Nikmati Pacar Berhubungan Intim dengan Pria Lain di Hotel, Ternyata Dilakukan Demi Uang
Saat berhubungan intim disebuah kamar hotel, wanita ini digrebek ternyata sengaja dijual pacar.
TRIBUNJAMBI.COM - Saat berhubungan intim disebuah kamar hotel, wanita ini digrebek ternyata sengaja dijual pacar.
Diketahui, sang wanita ternyata disuruh oleh kekasihnya untuk melayani tamu.
Uang tersebut akan digunakan untuk modal nikah.
Aksi biadab dilakukan pria berinisial YO (32) yang menjual calon instrinya sendiri.
YO tega menjajakan tubuh calon istrinya untuk dinikmati oleh orang lain.
Bahkan, alasan yang diungkapkan YO terbilang tidak masuk akal.
• Kronologi Penipuan yang Dilakukan Model Cantik asal Jambi, Kerugian Korban Capai Miliaran
• Viral Shah Rukh Khan Tutupi Rumah Mewahnya Pakai Plastik Agar Terlindung dari Hujan
• Banyak Pria Berniat Mempersunting Janda Kembang asal Kudus Ini, Tapi Ditolak Karena Alasan Ini
• Nasib Dedengkot KKB Papua Egianus Kogoya, Diduga Tewas Ditembak Tim Satgas saat Transaksi Senjata
Ia berkilah, jika ia menjual calon istrinya itu untuk modal nikah dengan korban.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kur.
Pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung itu pun saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat digerebek polisi, perempuan berinisial RI sedang asik berhubungan intim dengan seorang pria berinisial UJ.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, kasus ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Kemudian, polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan menggerebek pasangan bukan suami istri tersebut.
Saat digerebek, RI rupanya sedang berhubugan intim dengan UJ.
Menurutnya, hubungan intim tersebut terjadi setelah ada kesepakatan dengan calon suami dari RI yakni YO yang kini sudah diamankan polisi.
Tersangka YO diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.