Operasi Siginjai
35 Pelanggar Ditilang, Hari Pertama Operasi Patuh Siginjai 2020 Polres Muarojambi
Hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2020, Kamis (23/7) Satlantas Polres Muarojambi menilang 35 pengendara yang melanggar.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2020, Kamis (23/7) Satlantas Polres Muarojambi menilang 35 pengendara yang melanggar.
Ini disampaikan Kasat Lantas Polres Muarojambi Iptu M Firdaus.
"Ada 35 pengendara yang ditilang, terdiri 7 pelanggaran SIM, dan STNK sebanyak 23 lembar, serta empat unit motor dan satu unit mobil yang berhasil kita amankan pada operasi patuh 2020 di hari pertama ini," sebutnya.
Dilanjutkannya, dari operasi ini setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Siginjai 2020 yang digelar secara serentak dimulai dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
"Yang menjadi sasaran dalam operasi patuh ini, yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, melawan arus, menggunakan knalpot blong atau racing, berkendara sambil menggunakan handphone, dan menggunakan kendaraan roda dua dengan tidak semestinya seperti bonceng tiga," jelas M Firdaus.