Ricuh Penertiban PKL Sarolangun
Emak-emak Acungkan Pentungan ke Satpol PP, Razia PKL di Jalan Protokol Sarolangun
Emak emak itu sempat mengacungkan pentungannya ke arah satpol PP. Pedagang yang rerata menjual buahan-buahan dan penjual masker itu harus ...
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL) di jalan protokol Kabupaten Sarolangun melakukan perlawanan saat ditertibkan.
Peristiwa itu terjadi saat Satpol PP Kabupaten Sarolangun melakukan penertiban pada Rabu (22/7) siang.
Para pedagang diharuskan mengangkat barang dagangan pindah dari situ.
• Aksi TNI Tanpa Senjata Mampu Bebaskan WNA Amerika yang Disandera Pemberontak Kongo, Ini Kronologinya
• Berniat Beli Mobil, Tenaga Honorer di Lampung Ngaku PNS untuk Pengajuan Kredit Begini Endingnya!
Bahkan tidak sedikit juga gerobak ditinggalkan pemiliknya di jalanan.
Gerobak yang ditinggal itu akhirnya diangkut Satpol PP Kabupaten Sarolangun.
Dalam penertiban PKL ini pula diwarnai aksi protes dan perlawanan oleh pedagang.
Pedagang tidak mau barang dagangannya diangkut petugas.
Mereka beralasan akan mengangkatnya bersama sang suami yang kala itu sedang pergi.
"Iyo pak, orangnyo lagi ke belakang, aku dak kuat ngangkatnyo," kata emak-emak pedagang sambil memegang pentungan.
Mendengar perkataan pedagang itu, petugas tetap ingin mengangkat barangnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok antara petugas dan pedagang.
• Terungkap Alasan Palestina dan Israel Masih Berperang hingga Puluhan Tahun Bahkan Sampai Sekarang
• Satreskrim Polres Muarojambi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Desa Tarikan
Emak emak itu sempat mengacungkan pentungannya ke arah satpol PP.
Pedagang yang rerata menjual buahan-buahan dan penjual masker itu harus angkat kaki dari tempat penertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sarolangun, Riduan, menyampaikan bahwa penertiban terhadap PKL menyasar pedagang nakal yang berjualan di seputaran jalan protokol Sarolangun.
Semisal Taman PKK, Bank Jambi dan Hotel Abadi.
Penertiban dilakukan secara gabungan, bersama Dinas Perkim dan Perindagkop Kabupaten Sarolangun, Rabu (22/7)
Kata kasat, penertiban PKL dilakukan karena pedagang nekat berjualan di atas trotoar hingga mengganggu pejalan kaki dan lalu lintas jalan.
"Karena PKL berjualan di atas trotoar bahkan ada yang berjualan di area jalan, hal ini sangat mengganggu sekali," katanya.
Sebelum penertiban, Satpol PP sudah memperingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di trotoar.
Namun hal itu tidak juga diindahkan pedagang.
Akhirnya, tindakan tegas dilakukan pada pedagang.
• Hilangnya Jenazah Perjaka dari Makamnya Buat Geger Bekasi, Tali Kafan yang Tertinggal Jadi Teka-teki
• Telur Bisa Berpotensi Menjadi Racun Jika Dikombinasikan dengan Keempat Bahan Ini
"Diperingatkan beberapa kali malah ada yg nekat sampai membangun semi permanen. Jelas ini sangat melanggar, ada beberapa gerobak dan meja lapak PKL yang diangkut ke kantor, ada 2 gerobak dan 3 meja," katanya. (Wahyu Herliyanto)