Terlambat Angkat 145 CPNS, BKPSDM Tanjabbar Diminta Lapor ke BKN Palembang

Akibat keterlambatan pengangkatan 145 CPNS 2019 Tanjabbar, pihak BKPSDM harus melapor kepada BKN Palembang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial meminta kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera melakukan pra jabatan pada 145 CPNS 2019. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Akibat keterlambatan pengangkatan 145 CPNS 2019 Tanjabbar, pihak BKPSDM harus melapor kepada BKN Palembang.

“Nah kalau seperti ini kan Pemkab harus laporan dulu ke BKN Palembang. Coba kalau kemarin sebelum satu tahun sudah kita angkat, itu kewenangan kita, bukan di BKN," kata Bupati Tanjabbar, Safrial, Selasa (21/7).

Lebih lanjut, terhadap hal tersebut, Safrial meminta kepada BKPSDM untuk berkoordinasi dengan BKN Palembang. Bupati meminta 145 CPNS 2019 untuk segera dilakukan pra jabatan, meskipun secara daring.

145 CPNS 2019 Tanjabbar Belum Diangkat, Safrial Sebut Kepala BKPSDM Gagal Paham

154 Perusahaan di Jambi Diperiksa, Cek Kesiapan Hadapi Karhutla

"Saya bilang angkat aja sekarang, jangan nunggu. Kalo yang baru sekarang pelatihannya itu kan bisa online, kita lakukan secara daring. Jadi irit juga anggaran," tegasnya.

"Jadi kemarin kita minta untuk segara angkat karena kasian mereka," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved