Tergiur Daun Muda, Kakek 72 Tahun di Bojonegoro Nekat Mencabuli Siswi SMP Berakhir di Penjara
Paniman seorang kakek 72 tahun warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tergiur daun muda.
TRIBUNJAMBI.COM, BOJONEGORO - Paniman seorang kakek 72 tahun warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tergiur daun muda.
Kakek berusia setengah abad lebih itu tak bisa mengendalikan hawa nafsunya saat melihat GSW seorang remaja 14 tahun, yang sedang nonton TV sambil main handphone.
Paniman yang saat itu sepulang dari sawah langsung masuk ke rumah GSW saat orang tuanya tak di rumah, korban tak lain masih tetangga.
• Asmara & Cinta 12 Zodiak Rabu (22/7) - Pisces Romantis, Libra Hangout Bareng Kawan-kawan
Dia menjelaskan, saat melakukan asusila, Paniman menanyakan ke korban apa sudah pernah pacaran atau belum.
Lalu dia memulai aksinya dengan memegang alat kelamin korban, kemudian dia menempelkan kemaluannya ke siswa SMP tersebut.
• Ngotot Ingin Undang Mantan ke Resepsi Pernikahan, Calon Pengantin Pria Ini Tewas Mengenaskan
Setelah itu, pelaku lalu pulang dan meninggalkan korban. Namun, ketika orang tuanya pulang korban menceritakan apa yang dialaminya.
• Tak Kuat Hadapi Istri yang Suka Poya-poya, Suami Ini Pura-pura Mati, Endingnya Berujung Hujatan
"Jadi terungkapnya saat korban cerita ke orang tuanya, lalu melaporkan ke polisi dan berujung penangkapan. Kejadiannya akhir Juni lalu," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun.(nok/Tribunjatim.com)
Pakai Ancaman Santet
Dalam kasus di lokasi berbeda, Seorang kakek 60 tahun tega memperkosa cucunya M yang merupakan remaja 15 tahun hingga berkali-kali.
Peristiwa bejat kakek terhadap cucu itu terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kini Pelaku ia sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
• 100 Tukang Ojek di Muarojambi Ikut Pelatihan Tertib Berlalu Lintas, Hindari Kecelakaan
Terakhir, berdasarkan info yang didapat tersangka melakukannya pada Desember 2019 lalu.
Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya dan baru tiba di rumah.
Kemudian tersangka menyuruhnya untuk ganti baju dan duduk di depan TV.
• Tujuh Orang PPDP KPU Tebo Reaktif Rapid Test, Ini Tindak Lanjut Pihak Dinas Kesehatan
"Saat itu kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu (12/7/2020).
Tersangka yang merupakan adik dari nenek korban itu pun mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Agar tak ketahuan, tersangka membesarkan volume TV yang sedang mereka tonton, lalu melepas seluruh baju korban.
"Korban sempat berontak namun diancam oleh tersangka," tambahnya.
Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka kembali mengancam korban agar tak menceritakan apa yang dilakukannya terhadap korban.
Seperti sebelum-sebelumnya, korban bahkam diancam akan disantet jika membocorkan hal itu.
"Sehingga korban selalu ketakutan dan harus melayani tersangka," katanya.
Selang beberapa minggu kemudian, tersangka mengalami sakit sehingga harus pulang ke rumahnya di Palembang.
Karena tidak tahan dengan perlakuan tersangka, korban pun menceritakan hal tersebut dengan keluarganya, yang langsung melapor ke Polisi.
"Setelah unit PPA Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan serta mendapat alat bukti yang cukup, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Palembang," tegasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kakek Perkosa Cucu di Ogan Ilir, Korban Akan Disantet Bila Cerita ke Orang Lain
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kakek 72 Tahun di Bojonegoro Cabuli Siswi SMP di Bawah Umur, https://jatim.tribunnews.com/2020/07/21/kakek-72-tahun-di-bojonegoro-cabuli-siswi-smp-di-bawah-umur.