Ditagih Hutang Sambil Marah, Pria Ini Malah Bacok Punggung Belakang Penagih Hutang
Tidak terima ditagih utang, seorang pria di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat malah menusuk dan menganiaya penagih.
Ketika itu korban berinisal LS datang ke rumah kontrakan pelaku untuk menagih hutang sebesar Rp 150.000.
“Mungkin kondisi pelaku sedang tidak ada uang dan engga suka cara nagihnya kesal langsung lakukan penganiayaan,” kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi Kota, pada Kamis (14/5/2020).
Pelaku yang kesal ditagih hutang langsung mengambil sebuah parang lalu mengarahkan ke korban.
Seketika itu korban menangkis hingga menganai tangan.
“Awalnya cekcok mulut dulu, suasana tak terkendali langsung bawa parang aniaya sampai jari jempol dan telunjuk putus,” ungkap dia.
Atas kejadian tersebut kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.
• Banyak Dijumpai Panwascam Rangkap Jabatan, Ini Kata Bawaslu Tanjabtim
Korban juga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Di hari yang sama pelaku diamankan bersama barang bukti berupa parang ukuran panjang.
“Langsung kita tindaklanjuti, pelaku berhasil kita amankan,” tutur dia.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku dikenakan Pasal 341 KUH Pidana ayat dua, tentang perkara penganiayaan berat.
Adapun ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Terima Ditagih Utang, Pria di Cengkareng Tusuk Penagih dan Ibu Pelaku Malah Bawa Korban ke RS
Penulis: Desy Selviany, Editor: Andy Pribadi