Advetorial
Antrian Elektronik Pada Mobile JKN Kini Juga Dapat Dinikmati di Klinik Milik TNI
Aplikasi ini memiliki tujuan untuk memudahkan akses peserta dalam mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan hanya melalui aplikasi ponsel.
TRIBUNJAMBI.COM - Mobile JKN adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Aplikasi ini memiliki tujuan untuk memudahkan akses peserta dalam mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan hanya melalui aplikasi ponsel.
Fitur yang terdapat didalam aplikasi mobile JKN ini pada awalnya hanya seputar pemanfaatan layanan administrasi kepesertaan seperti pendaftaran peserta, perubahan alamat peserta, catatan pembayaran iuran peserta, status kepesertaan sert perubahan kelas iuran dan faskes sehingga peserta tidak perlu datang kekantor cabang untuk mendapatkan akses pelayanan kepesertaan.
• Niat Mencari Kerja Pria Ini Malah Curi Sepeda Motor di Parkiran, Kini Nangis-nangis di Pengadilan
• Fakta Wanita di Tasikmalaya Mendadak Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, 19 Bulan Tak Berhubungan badan
• Barbie Kumalasari Dendam ke Jennifer Jill Karena Tolak Ajakan Bersalaman dari Istri Galih?
Dengan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta program JKN-KIS, kini aplikasi mobile JKN memiliki fitur terbaru yang sangat memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yakni fitur antrian secara daring atau antrian elektronik yang menghubungkan antara aplikasi mobile JKN dengan layanan website antrian yang berada di FKTP.
“Mudah sekali untuk mengakses antrian secara daring ini, cukup dengan memilih fitur ‘pendaftaran pelayanan’ pada mobile JKN maka peserta langsung akan terkoneksi kepada layanan antrian pada FKTP tempat peserta tersebut mendaftar, setelah melakukan pendaftaran pelayanan peserta mendapatkan nomor antrian yang akan diproses berdasarkan antrian tertera,” sebut Liza Syafriani selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer
Liza melanjutkan bahwa adanya antrean elektronik melalui Mobile JKN ini sebagai upaya pengurai antrean yang ada di FKTP.
“Selama ini terdapat beberapa peserta yang datang ke FKTP tidak mendapat kepastian waktu kapan akan dilayani, sehingga adakalanya waktu yang dimiliki peserta terbuang sia-sia untuk menunggu. Dengan adanya sistem antrean daring ini nantinya peserta dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu menunggu lama di FKTP,”sebutnya.
• VIDEO KABAR GEMBIRA Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Agustus 2020
• Mulai Besok Ibadah Puasa Dzulhijah Sebelum Idul Adha 1441 H, Berikut Bacaan Niat & Jadwal Lengkapnya
• Bukti Kedekatannya Dengan Cut Syifa Kian Terkuak, Cuitan Rangga Azof di Twitter Jadi Sorotan Fans
Awalnya ketika pengembangan program tersebut mencapai tahap akhir, beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama dihubungi untuk dilakukan sosialisasi dan perkenalan fitur, dan ternyata sambutannya sangat baik dari pimpinan FKTP, baik puskesmas, klinik ataupun dokter praktik perorangan (DPP) yang mana salah satunya adalah Klinik Denkesyah.
Klinik yang dikelola oleh tenaga kesehatan dan dimanfaatkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini termasuk salah satu klinik yang langsung menyambut baik dan menyatakan kesanggupan untuk menerapkan antrian secara daring ini.
Disampaikan oleh Liza bahwa hari ketiga setelah dilakukan sosialisasi dan perkenalan fitur, pimpinan klinik Denkesyah tersebut langsung mengajukan permintaan aktifasi dan pemasangan agar klinik mereka bisa terkoneksi dengan fitur pendaftaran pelayanan pada Aplikasi Mobile JKN.
Hal senada dibenarkan oleh Iswadi selaku Kepala Klinik Denkesyah Jambi, beliau menyatakan bahwa benar adanya Klinik Denkesyah yang mengajukan untuk segera di aktifasi fitur antrian daring pada kliniknya.
• Richard Kyle Muncul dan Bereaksi Usai Disindir Kakak Jessica Iskandar, Buka-bukaan Sebut Hal Ini
• Siap Jalani New Normal dengan #NAIKYAMAHAAJA
• Heni Mengaku Hamil Tanpa Bersetubuh, dan Langsung Melahirkan Anak, Tasikmalaya Heboh
“Benar, kami yang mengajukan permintaan kepada BPJS Kesehatan untuk segera merealisasikan kemudahan pelayanan ini, mengingat bahwa peserta yang terdaftar pada klinik kami adalah mayoritas TNI yang bertugas di seluruh wilayah Provinsi Jambi, sehingga ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan mereka harus mengambil izin setidaknya satu hari untuk berobat, oleh karena itu kami minta di realisasikan secepatnya, dengan harapan dapat memberikan kepastian jam ketika mendapatkan pelayanan peserta kami tidak perlu menghabiskan waktu sampai satu hari hanya untuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama,” sebut Iswadi.
“Kedepan, akan kami lihat apakah efektif pelaksanaan antrian daring tersebut dengan waktu layanan dan durasi waktu tunggu peserta/pasien yang berkunjung ke Klinik Denkesyah, dan saya yakin inovasi ini akan sangat bermanfaat bagi peserta kami,”tutupnya. (aa)
• VIDEO Belum Kantongi Izin, SMAN 1 Bungo Belum Terapkan KBM Tatap Muka
• Jadwal Lengkap Puasa Arafah 2020, Puasa Tarwiyah, dan Hari Diharamkan Puasa di Tahun 1441 Hijriah
• Setelah Ibu dan Anak Laki-laki Lakukan Hubungan Intim, Begini Kondisi Suami dan Anak Perempuannya
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: