Sumber Kekayaan Djoko Tjandra dari Papua hingga Sumatera, Proyek Raksasa di Mana-mana

Pria yang memiliki nama alias Joe Chan ini merupakan pengusaha yang sekarang menjadi buronan korupsi pemerintah Indonesia.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Duanto AS
Kompas/DANU KUSWORO
Djoko Tjandra atau Djoko Soegiarto Tjandra saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008). 

TRIBUNJAMBI.COM - Sampai kini keberadaan Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra masih belum diketahui.

Pengusaha dan buronan pemerintah Indonesia ini memang memiliki jejak masa lalu yang menarik ditelusuri.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951, ini juga memiliki beragam perusahaan.

Siapa sebenarnya Djoko Tjandra?

Brigjen Prasetijo Utomo Bisa Dijerat Pasal Berlapis Karena Membantu Buronan Djoko Tjandra

Deretan Jenderal yang Terlibat Hapus Red Notice & Keluarkan Surat Izin Djoko Tjandra, Dicopot-Mutasi

Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951.

Pria yang memiliki nama alias Joe Chan ini merupakan pengusaha yang sekarang menjadi buronan korupsi pemerintah Indonesia.

Pada 2009, ia melarikan diri ke Papua Nugini sehari sebelum dijebloskan ke penjara karena perannya dalam penggelapan dana perbankan.

Keluarganya mendirikan kelompok perusahaan Mulia.

Siapa saja keluarganya

Sumber wikipedia menuliskan Djoko Tjandra lahir dari keluarga pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang.

Djoko Tjandra memiliki tujuh saudara kandung.

3 Perusahaan BUMN Masih Membuka Lowongan Pekerjaan Juli 2020, Cek Posisi dan Persyaratannya

Ia menikah dengan Anna Boentaran.

Pernikahan itu dikaruniai tiga orang putri, yaitu Joanne Soegiarto Tjandranegara, Jocelyne Soegiarto Tjandra dan Jovita Soegiarto Tjandra.

Perjuangan hidup Djoko muda

Saat berusia 17 tahun, Djoko Tjanda bepergian ke Irian Jaya (sekarang provinsi Papua).

Pada 1968, ia membuka toko grosir bernama Toko Sama-Sama di ibukota provinsi tersebut, Jayapura.

Kemudian pada 1972, ia membuka toko bernama Papindo di Papua Nugini.

Usaha pria ini semakin berkembang.

Akhirnya, ia membuka bisnis distribusi di Melbourne pada 1974.

Bukan Masalah Giveaway yang Menjadi Awal Perseteruan Nikita Mirzani dan Baim Wong, Karena Orang Ini

Pada 1975, Djoko Tjandra mendirikan sebuah perusahaan kontraktor bernama PT Bersama Mulia di Jakarta.

Proyek Pertamina, PLN dan Kemenperindag

Tiga tahun kemudian, sebagai ahli untuk PT Jaya Supplies Indonesia, Djoko Tjandra memperoleh proyek dari Pertamina, PLN dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Inilah masa jaya-jayanya usaha Djoko.

Tak berapa lama, dari 1979 hingga 1981, ia mengembangkan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara.

Bukan hanya itu, ia memperluas kilang minyak di Balikpapan, mengembangkan Hydrocracking Complex di Dumai, sebuah kilang minyak di Cilacap.

Untuk pupuk, Djoko juga mengembangkan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

Pada 1983, usaha Djoko Tjandra memasuki sektor properti, dengan mengembangkan blok kantor.

Proyek-proyek besar dipegangnya. Seperi proyek gedung Lippo Life, Kuningan Plaza dan BCA Plaza.

Pria di Cianjur Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Bukan Memberi Nafkah Malah Minta Jatah Fee

Selain itu ada juga pengembangan Mal Taman Anggrek, yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara.

Kekuatan bisnis Mulialand

Djoko Tjandra merupakan tokoh utama dalam Grup Mulia.

Kiprahnya di sana dimulai dengan PT Mulialand, yang didirikan pada awal 1970-an oleh Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa) dan tiga anaknya: Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang) dan Djoko Tjandra.

Mulialand terlibat dalam konstruksi dan properti.

Properti mewah yang dikembangkannya meliputi Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, Wisma GKBI, Menara Mulia Plaza 89, Plaza Kuningan, dan apartemen Taman Anggrek.
Pada 5 November 1986, mereka mendirikan PT Mulia Industrindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kaca dan keramik.

Skandal Bank Bali

Ingat skandal Bank Bali dan dugaan korupsi di sana? Pada 11 Februari 1999, Djoko Tjandra menghadiri pertemuan di Hotel Mulia di Jakarta untuk membahas upaya Bank Bali untuk mengumpulkan Rp904 miliar yang terutang oleh tiga bank yang diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tjandra hadir sebagai direktur Era Giat Prima, sebuah perusahaan yang mengumpulkan komisi sebesar Rp546 miliar agar BPPN mengeluarkan dana.

Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Toren, Keberadaanan Ayah Korban Masih Misteri

Sekitar Rp274 miliar uang komisi ditransfer ke rekening Djoko di BNI Kuningan, sementara sebagian dari uang itu ditransfer ke pejabat dan legislator Indonesia.

Setelah berita tentang skandal Bank Bali mencuat pada akhir Juli 1999, Djoko diselidiki oleh polisi dan Kejaksaan Agung.

Dia ditahan pada 29 September 1999 dan kemudian ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Dia diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2000, didakwa melakukan korupsi karena "mengatur dan terlibat dalam transaksi ilegal".

Jaksa menuntut hukuman 18 bulan, tetapi dia dibebaskan pada 6 Maret 2000, dengan wakil hakim ketua yang memutuskan kasus itu seharusnya sudah disidangkan oleh pengadilan perdata.

Pada 31 Maret 2000, Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan mengadili Djoko.

Dia kembali ke pengadilan pada April 2000 dan dibebaskan pada 28 Agustus 2000. Hakim mengatakan meskipun dakwaan jaksa penuntut atas tindakan Djoko terbukti secara hukum, tindakan itu bukan merupakan tindak pidana melainkan tindak perdata.

Jaksa mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang menguatkan Djoko tidak bersalah dalam putusan pada tanggal 26 Juni 2001.

Lowongan Kerja PT Sierad Produce, Tersedia 5 Posisi untuk Lulusan SMA, S1, dan S2, Cek Syaratnya

Pada Oktober 2008, Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas pembebasan Djoko. Sehari sebelum putusan dijatuhkan, Djoko terbang pada 10 Juni 2009 menggunakan pesawat charter dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Port Moresby, Papua Nugini.

Pada 11 Juni 2009, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Djoko Tjandra.

Dia kemudian dinyatakan sebagai buron.

Anna Boentaran datang ke MA

Pada Maret 2016, istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, mengunjungi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan mengajukan permohonan peninjauan kembali atas Pasal 263, Bab 1, Undang-Undang No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada 12 Mei 2016, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permintaannya, mencabut pasal KUHP yang memungkinkan jaksa meminta peninjauan kembali keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap.

Setelah keputusan itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat itu dipanggil ke sebuah pertemuan oleh kepala menteri keamanan Wiranto, yang menginginkan dia untuk mempelajari rekomendasi untuk membersihkan Djoko dari belitan hukumnya.

Jaksa Agung M Prasetyo menolak mengatur amnesti untuk Djoko.

Kewarganegaraan Papua Nugini

Djoko Tjandra mengunjungi Port Moresby pada 27 Februari 2009 dan diberikan Izin Perjalanan Bisnis APEC.

Pada 21 Oktober 2010 ia diberikan Izin Tinggal / Bekerja selama tiga tahun oleh Kedutaan Besar PNG di Jakarta.

Pada 25 Agustus 2011, ia diberikan Izin Tinggal Tetap oleh Menteri Luar Negeri saat itu Ano Pala.

Pada Oktober 2011, ia mengajukan permohonan kewarganegaraan melalui naturalisasi.

Tragis, Ibu dan Tiga Anaknya Tewas Terseret Arus Sungai Saat Mandi di Sungai Bahapal

Pada 29 April 2012, ia diberikan kewarganegaraan PNG oleh Ano Pala, meskipun ia tidak memenuhi persyaratan konstitusional dan namanya ada di daftar merah Interpol karena ia dicari sebagai buron di Indonesia.

Pada 4 Mei 2012, Djoko Tjandra menerima Paspor PNG pertamanya.

Pada 7 Mei 2012, ia mengajukan paspor lain, yang dikeluarkan dengan nama baru sebagai Joe Chan.

Dia juga mengubah tanggal lahirnya menjadi 27 September 1963.
Paspor PNG lain dikeluarkan atas nama "Joe Chan" pada 20 Januari 2014.

Menurut Interpol, ia memiliki paspor Azerbaijan, yang dilaporkan dicuri pada 24 Juni 2005.

Biodata Djoko Tjandra

  • Nama Lahir: Tjan Kok Hui
  • Lahir: Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951
  • Istri: Anna Boentaran
  • Anak: tiga orang

( Eko Prasetyo/ tribunjambi.com )

Brigjen Prasetijo Utomo Bisa Dijerat Pasal Berlapis Karena Membantu Buronan Djoko Tjandra

UPDATE Terungkap Fakta Baru Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Pernah Kawal ke Jet

Video Gerak Lambat Kecelakaan Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2020, Ungkap Parah Cideranya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved