Idul Adha 2020

INI Kata Ustaz Abdul Somad, Hukum Kurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasannya

INI Kata Ustadz Abdul Somad, Hukum Kurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasannya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Facebook Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebentar lagi, perayaan Hari Raya Idul Adha 2020 akan segera dirasakan. 

Lalu bagaimana hukumnya berkurban dan pahalanya ditujukan untuk orangtua yang sudah Meninggal Dunia.

Apakah amalnya sampai atau sia-sia?

Berikut ini penjelasan Dai Kondang, Ustadz Abdul Somad ( UAS):

Dalam agama Islam, berkurban menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan bagi mereka yang mampu dengan amal yang cukup banyak.

Seperti beberapa hadist yang menjelaskan keutamaan berkurban bagi muslimin.

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah),” (QS.Al-Kautsar 108:2).

“Katakanlah ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS Al-An’am: 162-163).

Sinopsis Its Okay To Not Be Okay Episode 9, Kang Tae Mulai Menerima Perasaannya pada Moon Young

Kumpulan Ucapan dan Gambar Selamat Idul Adha 2020, Cocok Untuk di Media Sosial

Sambut Usia Keempat, Odua Weston Jambi Salurkan Bantuan ke Yayasan Ridho Pertiwi

Namun sebagian muslim masih bertanya-tanya mengenai berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Apakah hal tersebut diperbolehkan, karena ada pendapat yang mengatakan boleh berkurban untuk orang sudah meninggal, ada pula mengatakan tidak boleh berkurban untuk orang sudah meninggal.

Dengan dasar argumen bahwa kurban lebih baik untuk orang-orang yang masih hidup.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad, melalui kanal YouTube Aswaja TV memberikan penjelasan terkait kurban untuk orang yang sudah meninggal.

“HUKUM BERKURBAN UNTUK ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL | Dr Ustadz Abdul Somad,” tulis di kanal YouTube.

Video ini diunggah pada 6 Juli 2020.

Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS) seperti tertera pada video.

Terkait berkurban untuk orang meninggal dunia, dalil pertama mengatakan boleh ketika Nabi memotong kurban "terimalah ini dari Muhammad dan untuk keluarga Muhammad".

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved