Pasien Corona Sembuh Bertambah

Meski Zona Hijau, Pemkab Bungo Perpanjang Status Darurat Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Perpanjangan status darurat tersebut disesuaikan dengan Keppres nomor 12 tahun 2020 dan himbauan tim gugus tugas Covid-19 pusat yang menetapkan masa s

Tribunjambi/darwin
Pemkab Bungo memperpanjang penetapan status darurat bencana non alam akibat Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Meski sudah dinyatakan sebagai salah satu daerah zona hijau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo tetap memperpanjang penetapan status darurat bencana non alam akibat Covid-19.

Perpanjangan status darurat tersebut disesuaikan dengan Keppres nomor 12 tahun 2020 dan himbauan tim gugus tugas Covid-19 pusat yang menetapkan masa status darurat hingga waktu yang tidak ditentukan.

Rapat perpanjangan status darurat di Kabupaten Bungo tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo dan Tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bungo di Wisma Ali Sudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/7/2020).

Cerita Nikita Mirzani saat Ditelepon Baim Wong, Nyai: Gue Cukup Syok dengan Perkataan Dia

Pemkab Tebo Evaluasi PBM Tatap Muka, Sukandar: Kita akan Ijinkan Sekolah Mulai Tatap Muka

Libatkan Linkin Park, Twitter Hapus Tweet Presiden Donald Trump

Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Aprianto menyebutkan dengan adanya Keppres nomor 12 tahun 2020 tersebut maka status darurat di Bungo secara otomatis diperpanjangkan.

"Artinya secara otomatis Bungo masih dalam status tanggap darurat sampai waktu yang tidak ditentukan atau hingga Keppres nomor 12 tahun 2020 dicabut," ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk melanjutkan program penanganan dampak Covid-19 kepada masyarakat.

Selain itu, terkait dengan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka langsung untuk sekolah jenjang SMP dan SMA. Wabup menyebutkan sejauh ini hanya 16 dari 61 sekolah yang sudah memenuhi standar protokol kesehatan.

Ia meminta setiap sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka secara langsung untuk menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan.

"Kami minta dinas pendidikan untuk turun kelapangan memastikan sekolah agar tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan," Ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved