Miris, Sang Ibu Digugat 2 Anak Kandung Soal Tanah Warisan: Hati Kecil Mengatakan Mereka Durhaka

Hj Darmina tinggal di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai, Banyuasin

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunsumsel
Ibu digugat oleh empat anak kandungnya di Banyuasin 

Persoalan ini dimulai setelah Afla Kazim yang merupakan kepala keluarga wafat pada 7 April 2019 lalu.

Saat itu Aprilina dipercayakan oleh Afla Kazim untuk memegang surat tanah yang menjadi sengketa.

Sebelum wafat, Afla Kazim berpesan untuk tidak menjual tanah itu dan digunakan untuk usaha anak cucunya kelak.

Tapi nyatanya, usai Afla Kazim wafat pada April tahun lalu, Aprilina yang memegang surat itu malah dilaporkan polisi oleh Angga.

"Ibu Aprilina yang memegang surat itu dilaporkan polisi oleh Angga, atas penggelapan surat. Waktu itu, Aprilina yang tidak ingin masalah meruncing langsung menyerahkan surat itu kepada Angga," katanya.

Persoalan pun berlanjut, ternyata Angga yang telah menguasai surat tanah itu justru menjualkan tanah warisan itu.

Angga beralasan tanah itu dijual untuk membiayai kehidupan dan berobat Darmina yang tinggal bersamanya.

Pihaknya menduga ada permainan, karena sebelum dijual kepada orang lain diduga ada jual beli antara cucu dan nenek atau Angga dan Darmina terhadap lahan warisan itu.

Nilai jual beli lahan itu tidak masuk akal karena berada dibawah pasaran.

"Ada jual beli antara Angga dan Hj Darmina, jadi Hj Darmina menjual tanah itu kepada Angga sekitar 100 juta, kemudian Angga menjual kembali kepada orang lain senilai Rp 550 juta padahal harga pasar tanah itu mencapai milyaran," katanya.

"Kami menilai Hj Darmina yang telah sangat tua dimanfaatkan oleh angga, gugatan ini bukan untuk meminta warisan tapi menjaga harta orang tua yang seharusnya memang tidak boleh dijual," tegasnya.

Ia menegaskan keinginan kliennya ingin membatalkan transaksi jual beli tersebut agar lahan itu tetap terjaga keberadaannya sesuai amanah dari almarhum Afla Kazim.(*)

SUMBER: Bangkapos

BKPSDM Kota Sungai Penuh Siapkan Pelaksanaan Tes SKB CPNS di Masa Pandemi Covid-19

Nasib Jeremy Teti Kini Tak Lagi Jadi Pembaca Berita, Idap Penyakit Serius, 5 Kali Lakukan Radiasi

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved