Rencana Pembentukan Unit Layanan Paspor di Sarolangun Segera Terealisasi, 2021 Akan Beroperasi
Rencana Pemerintah Kabupaten Sarolangun membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yaitu Unit Layanan Paspor Kemenkumham pada 2020 segera terwujud.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Rencana Pemerintah Kabupaten Sarolangun membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yaitu Unit Layanan Paspor (ULP) Kemenkumham pada 2020 sepertinya akan segera terwujud.
Hal ini dilakukan karena tingginya animo masyarakat untuk kepengurusan paspor umroh ataupun haji.
Saat ini, Pemkab Sarolangun sudah menindaklanjuti dengan mengirim surat ke Kakanwil Kemenkumham Jambi terkait usulan pembentukkan ULP di Sarolangun, bahkan sudah diteruskan ke Dirjen Imigrasi.
Kakanwil Kemenkumham Jambi pada prinsipnya menyetujui dibentuknya ULP di Sarolangun, namun tinggal meminta rekomendasi atau persetujuan dari Dirjen Imigrasi. Dan respon cepat ditunjukan atas peninjauan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkumham Morina Harahap.
• Update Kasus Virus Corona di Jambi, Satu Warga Kota Jambi Kembali Positif Covid-19, Total 126 Kasus
• Identitas Pembobol Alfmart di Kota Jambi Terungkap, Polisi Tunggu Waktu Eksekusi
Peninjauan itu dilakukan tepat pada bangunan aset kemenkumham yang sudah lama tidak terpakai.
Yaitu, aset Balai Sidang Kemenkumham yang memang diajukan Pemkab Sarolangun untuk kantor ULP.
Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser mengaku bahwa terkait hal ini, kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera mempersiapkan segala kebutuhan untuk menunjang pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas kantor dan jaringan koneksi hingga SDM-nya.
Pemkab sangat mendorong dan berkomitmen untuk membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yaitu Kantor ULP ini. Sehingga nantinya diharapkan bisa bermanfaat dan mempermudah masyarakat khususnya Sarolangun dalam membuat dokumen paspor.
"Dengan adanya ULP ini nantinya bisa mempermudah masyarakat dalam membuat paspor," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya Unit Kerja Kantor Keimigrasian di Sarolangun sekaligus mempermudah pemerintah dalam pengawasan orang asing.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan, bahwa untuk menindak lanjuti, pihaknya sudaj berkoordinasi dengan Kemenkumham Provinsi Jambi. Yang mana nantinya mereka akan membuat laporan ke Dirjen Keimigrasian pusat. Selanjutnya Dirjen akan mengutuskan tim pusat turun ke Sarolangun. Setelah itu akan dilakukan penandatangan MoU antara Kemenkumham Imigrasi Pusat dengan Pemkab Sarolangun.
• Ular Piton Sepanjang Lima Meter Tewaskan Warga, Beri Lima Gigitan di Kepala
Ia sangat optimis pada Januari 2021 mendatang, Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sudah terbentuk di Kabupaten Sarolangun.
"Jika tidak ada aral melintang, Januari 2021 sudah terbentuk dan beroperasi," harapnya.