Pilkada Serentak 2020

Pemda di Jambi Sudah Cairkan 100 Persen Dana NPHD ke KPU, Bawaslu dan Untuk Pengamanan

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/FAUZAN
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. 

Sementara, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Mochammad Ardian menyebut, pemerintah daerah (pemda) penyelenggara Pilkada Serentak 2020 terus melakukan pencairan anggaran Pilkada yang disepakati melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Edi Purwanto Akui Berada di Jakarta: Belum Tahu Rekomendasi Pilgub Atau Pilkada di Daerah

Purnomo Sudah Menduga Tak Diusung PDI-P: Gibran Putranya Presiden, Saya Kan Sudah Tua

Cek Endra Diundang ke DPP PDI-P, Bakal Diberi Direkomendasi?

Hingga Kamis (16/7/2020), pencairan NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 83,01 persen.

Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 81,32 persen.

“Anggaran NPHD KPU 8,42 triliun dengan persentase mencapai 83,01 persen. Anggaran NPHD Bawaslu sendiri telah mencapai 2,81 triliun dengan persentase mencapai 81,32 persen," kata Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Pilkada 2020
Pilkada 2020 (Warta Kota)

"Pengamanan sejumlah 503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen,” lanjutnya.

NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh karenanya, besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda, tergantung dari kemampuan daerah.

Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemda. Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu.

Ardian mengungkap, dari 270 daerah penyelenggara Pilkada, ada sejumlah daerah yang telah menyalurkan dana NPHD 100 persen.

Diam-diam Engku Emran Mau ke Indonesia, Sosok Ini Sebut Laudya Cynthia Bella Sudah Tak Peduli Lagi

Kawasan Bukit Penderang Akan Disulap Jadi Tempat Wisata, Dibangun Tracking dan Rumah Pohon

Pontang-panting Didik Angga Wijaya dari Kecil, Mertua Dewi Perssik Nangis Lihat Anaknya: Sadar Aja!

Ada 171 pemda yang telah mencairkan 100 persen dana NPHD ke KPU daerah.

Diantaranya adalah pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Jambi.

Kemudian, 174 pemda telah mentransfer 100 persen dana NPHD ke Bawaslu, antara lain pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri dan Jambi.

Lalu, 49 pemda telah mentransfer 100 persen ke pengamanan, di antaranya pemerintah Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah. "Kemendagri terus beri dorongan optimis agar daerah mentransfer dana NPHD hingga 100 persen," kata Ardian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved