Berita Bungo
Takut Masyarakat Hilang Kepercayaan, Anggota Dewan Minta Pelaku Utama PETI di Bungo Diusut Tuntas
Darmawan menilai, saat ini aparat hanya fokus pada kasus penghadangan petugas dan penikaman Kapolsek Pelepat usai razia. Namun, persoalan PETI di...
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo, Darmawan berharap aparat tak tebang pilih dalam penegakan hukum terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau beberapa waktu lalu.
Darmawan menilai, saat ini aparat hanya fokus pada kasus penghadangan petugas dan penikaman Kapolsek Pelepat usai razia. Namun, persoalan PETI di Bungo yang menjadi sumber masalah hingga saat ini belum tersentuh.
"Persoalan awalnya jelas karena PETI. Tapi kenapa sampai sekarang belum ada pemilik alat berat, pemodal dan pembekingnya belum ada yang ditangkap. Tapi katanya kemarin sudah mengantongi nama," ucap Darmawan, Kamis (16/7/2020).
• Daftar Harga Mobil Bekas Nissan Juke, Rp 130 Juta Untuk Tipe Juke CVT A/T 2011
• Terbukti Bawa Sabu, Ini Identitas Dua Orang Sempat Viral Dalam Video Penangkapan di Kawasan Broni
• Wajar Jika Masih Memiliki Tubuh Super Seksi, Ternyata Ini Dilakukan Yuni Shara Agar Tetap Cantik
Darmawan menyebutkan banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal di dusun Batu Kerbau tersebut. Bahkan ada yang berasal dari kalangan pejabat. Namun, belum pernah dipanggil atau diperiksa.
"Saya rasa semua tahu, banyak pejabat yang terlibat. Tapi belum tersentuh. Kenapa cuma masyarakat saja yang dihukum. Jika seperti ini saya takutnya nanti masyarakat hilang kepercayaan terhadap aparat," tutup Darmawan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polres Bungo melakukan razia PETI menggunakan alat berat di dusun Batu Kerbau. Diperjalanan pulang usai razia, petugas dihadang oleh ratusan masyarakat hingga terjadi kerusuhan.
Dalam kejadian tersebut Kapolsek Pelepat AKP Hendri sempat ditikam oleh masyarakat dan mobil operasional polisi ikut dirusak. Tak tinggal diam, kemudian polisi turun dan berhasil menangkap para pelaku.
Atas kejadian tersebut 17 orang masyarakat ditetapkan sebagai tersangka. Saat pelimpahan perkara sempat terjadi pertengkaran antara penyidik dan jaksa yang menangani kasus tersebut terkait pasal yang didakwakan.