Terbukti Bawa Sabu, Ini Identitas Dua Orang Sempat Viral Dalam Video Penangkapan di Kawasan Broni
Kapolresta Jambi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, Ardika Enjel dan Ardi merupakan dua orang yang ada dalam
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang yang diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solok Sipin, Telanaipura, Rabu (8/7/2020) lalu, terbukti membawa sabu seberat 10,25 gram.
Kapolresta Jambi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, Ardika Enjel dan Ardi merupakan dua orang yang ada dalam video penangkapan pihaknya.
"Benar, kedua pelaku terbukti membawa sabu-sabu," kata George (16/7/2020) siang.
• Wajar Jika Masih Memiliki Tubuh Super Seksi, Ternyata Ini Dilakukan Yuni Shara Agar Tetap Cantik
• Resmi Bercerai, Ahn Jae Hyun dan Goo Hye Sun Akan Mendukung Masa Depan Satu Sama Lain
• Ingat Febi yang Tagih Utang Istri Kombes Lewat IG? Dituntut 2 Tahun Penjara Pencemaran Nama Baik
Dalam video tersebut, tampak dua orang pengendara ditangkap oleh petugas kepolisian yang berbaju preman.
Dua orang tersebut dibekuk dan diborgol lantaran diduga membawa sabu-sabu.
Dari keterangan saksi, Budi, kedua pelaku tersebut datang dari arah Sungai Putri menuju Jalan Sultan Thaha, Beringin menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Namun, tepat didepan bengkelnya, keduanya langsung dihadang oleh petugas yang berjumlah lebih dari tiga orang.
"Iya bang, itu searah la sama pak polisinya. Pas didepan bengkel saya, langsung dihadang dan disuruh tiarap sama petugas," kata Budi, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku tidak bisa berkutik, dan langsung diborgol dilokasi penangkapan. Aksi tersebut sempat menjadi tontonan pengendara yang melintas dan warga sekitar.
Budi menjelaskan, dari satu diantara pelaku, petugas mendapatkan sabu-sabu yang dikemas dalam sebuah kertas.
"Polisi dapat langsung dari satu orang itu, yang saya lihat sabu bang dalam kertas warna coklat," terang Budi.