Berita Merangin
Tak Terima Diputuskan, Warga Merangin Ini Sebar Foto dan Video Bugil Sang Mantan
Hubungan asmara sejoli ini sebelumnya baik-baik saja. Mereka selalu berkomunikasi dengan baik, bahkan awal tahun lalu mereka sempat bertemu disebuah k
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tak terima diputuskan sang pacar, BG (22) pemuda Tanjung Dalam, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin sebar video dan foto bugil pacarnya.
BG sakit hati dengan wanita pujaan hatinya karena telah memutuskan hubungan asmaranya dengan sepihak. Bahkan tersiar kabar, kekasihnya itu hendak dilamar oleh pria lain.
Hubungan asmara sejoli ini sebelumnya baik-baik saja. Mereka selalu berkomunikasi dengan baik, bahkan awal tahun lalu mereka sempat bertemu disebuah kebun yang sepi.
• Bawaslu Tanjabtim Terima Rp 3,3 Miliar dari NPHD
• Meski Pandemi Covid-19, Capaian Pembayaran Pajak di Samsat Muarojambi Capai 67,34 Persen
• Ketua DPD II Golkar Tanjabbar Kecewa dengan DPD I, Faisal: Jangan Main Sendiri, Ada Juklaknya
Disini ternyata BG telah memiliki niatan buruk, mereka melakukan kegiatan yang tak wajar. Nahasnya lagi, ternyata kegiatan tersebut didokumentasikan oleh BG secara sembunyi-sembunyi.
Tak lama kemudian hubungan mereka mulai renggang dan komunikasi mulai terbatas. Bahkan tersiar kabar jika wanita yang dia cintai itu akan dilamar oleh pria lain.
Sakit hati karena hal itu, pikiran kotor BG mulai jalan, dia menyebarkan foto tak senonohnya itu kemedia sosial jenis Facebook.
Setelah meng-upload foto itu, kakak kandung korban tak sengaja melihat foto itu di berandanya. Hatinya mulai risau dan langsung menanyakan perihal foto itu.
Ketika ditanya, rupanya memang benar jika foto itu adalah foto dia bersama BG. Tak terima tindakan itu, korban melaporkan kejadian itu kepihak berwajib dengan bukti Laporan-Polisi Nomor : LP / B – 127 /VI/ 2020 / Res Merangin /SPKT, tanggal 02 Juli 2020.
Menerima laporan itu, petugas langsung melacak keberadaan pelaku, dan tepat beberapa hari lalu, polisi berhasil meringkusnya.
Kapolres Merangin melalui Waka Polres Merangin Kompol Eddy dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyebar video dan poto di media sosial.
"Benar adanya penangkapan pelaku penyebar luas dan mendukumentasi di media sosial. pelaku dijerat dengan uud ITE, "ungkap Waka Polres, Kamis (16/7/2020).
Dia membenarkan jika pelaku kecewa dengan korban yang akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain.
"Pelaku dilaporkan keluarga bunga karena tidak terima kehormatan keluarga dicoreng, jelasnya.
Sementara itu, BG yang dikonfirmasi juga membenarkan jika dirinya telah menyebarkan video dan foto tak senonoh sang mangan. Dirinya mengatakan sakit hati ke bunga dengan ada kabarnya melangsungkan pernikahan.
"Kami pacaran sudah satu tahun, tau-tau dio nak nikah dengan orang lain," sebut BG.
BG menyesali apa yang dilakukannya, dan BG tak mengira jika akan berujung seperti ini.