Berita Muarojambi
Meski Pandemi Covid-19, Capaian Pembayaran Pajak di Samsat Muarojambi Capai 67,34 Persen
Mereka menilai melihat animo dari masyarakat Kabupaten Muarojambi sangat antusias melakukan pembayaran pajak, baik pajak kenderaan maupun pajak daerah
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sepanjang tahun 2020, capaian pembayaran pajak pendapatan pajak daerah dan pajak kenderaan bermotor di Kabupaten Muarojambi tercatat 67.34 persen.
Mereka menilai melihat animo dari masyarakat Kabupaten Muarojambi sangat antusias melakukan pembayaran pajak, baik pajak kenderaan maupun pajak daerah.
Kepala unit perpajakan Samsat Kabupaten Muarojambi Bahrul mengatakan, dibandingkan Kabupaten kota lain yang ada di Provinsi Jambi tidak ada masalah untuk pelayanan lainnya.
• Ketua DPD II Golkar Tanjabbar Kecewa dengan DPD I, Faisal: Jangan Main Sendiri, Ada Juklaknya
• Dua Sektor Ini Jadi Kumci Selamat Tidaknya Indonesia Menghadapi Resesi
• Takut Masyarakat Hilang Kepercayaan, Anggota Dewan Minta Pelaku Utama PETI di Bungo Diusut Tuntas
"Dan alhamdulillah samsat kita Kabupaten Muarojambi belum ditemukan masalah bahkan saat pandemi kemarin antusias masyarakat lakukan pembayaran pajak cukup baik," jelasnya, Kamis (16/7/2020).
Capaian pendapat pembayaran pajak di Kabupaten Muarojambi terhitung awal tahun 2020 hingga sekarang tercatat 67,34 persen.
Dengan nominal nilainya mencapai Rp 13 miliar lebih, untuk masing-masing penerimaan pajak tersebut,ia juga merasa bersyukur masyarakat Muarojambi taat dalam melakukan pembayaran pajak.
"Kita juga tidak menyangka saat kondisi pandemi ahirnya capaian target kita tercatat 67.34 persen, pendapatan pajak daerah di Kabupaten Muarojambi,paling besar ialah di sektor perkebunan," jelasnya.