Berita Tanjab Timur
Bawaslu Terima Rp 5 Miliar dari NPHD Tanjabtim
Ketua Bawaslu Tanjabtim, Samseidi beserta komisioner dan Bupati Tanjabtim melakukan penandatangan addendum Naskah Perjanjina Hibah Daerah (NPHD).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bawaslu Tanjabtim kembali terima anggaran dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan total anggaran Rp 5 miliar.
Ketua Bawaslu Tanjabtim, Samseidi beserta komisioner dan Bupati Tanjabtim melakukan penandatangan addendum Naskah Perjanjina Hibah Daerah (NPHD).
Penandatangan NPHD tersebut, dilakukan di ruang kerja Bupati Tanjabtim yang disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Tanjabtim Divisi HPP, Koordinator sekretariat Bawaslu Tanjabti mdan Kabag Humas Setda Tanjab Timur.
• Meski Pandemi Covid-19, Capaian Pembayaran Pajak di Samsat Muarojambi Capai 67,34 Persen
• Ketua DPD II Golkar Tanjabbar Kecewa dengan DPD I, Faisal: Jangan Main Sendiri, Ada Juklaknya
• Dua Sektor Ini Jadi Kumci Selamat Tidaknya Indonesia Menghadapi Resesi
“Alhamdulillah addendum NPHD sudah ditanda tangani, dengan begitu anggaran yang nantinya digunakan untuk melakukan pengawasan Pilkada 2020 bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Samsedi.
Pasalnya, terlaksananya penyelenggaraan Pilkada tersebut juga tidak terlepas dari support anggaran dari pemerintah daerah.
“Addendum NPHD sudah ditanda tangani, tinggal lagi kita eksen dan memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan Pilkada di lapangan,” ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih sampaikan kepada Pemerintah daerah, atas support dan dukungan anggaran untuk pengawasan Pilkada serentak. Dirinya berharap semoga Pilkada 2020 ini dapat berlangsung dengan aman, damai dan berintegritas.
Untuk diketahui besaran anggaran NPHD yang di terima Bawaslu dari Pemerintah Kabupaten Tanjabtim sebesar Rp 5 miliar, dimana pada adendum tadi sebesar Rp 3.324,324 miliar. Pada tahap pertama lalu sudah dicairkan sebanyak Rp 2.216.216 miliar.