Proyek LPJU di Dinas Perkim Tanjabbar Jadi Temuan di BPK
Proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum di Dinas Perkim Tanjab Barat jadi temuan BPK.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi salah satu temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Selasa (14/7).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih, Selasa (14/7). Ia menyebutkan bahwa BPK melakukan pemeriksaan keuangan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
"Dinas Perkim salah satu yang menjadi sampel pemeriksaan BPK untuk LKPD tahun 2019," ujar Encep.
Lebih lanjut disampaikan oleh Encep, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK di Dinas Perkim, ada satu proyek di Dinas Perkim yang menjadi temuan BPK.
• Plt Kadis Perkim Merasa Tak Pernah Dipanggil Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi LPJU
• Tim Sy Fasha Sudah di Jakarta, Benarkah Partai Nasdem Pilih Wali Kota Jambi Dibanding Fachrori?
"Ya ada satu temuan yang harus ditindak lanjuti," ungkapnya.
Adapun temuan tersebut berhubungan proyek LPJU. Sementara itu terkait dengan nominal temuan dari BPK tersebut, Encep belum mengetahuinya.
"Belum tau kita. Di konsepnya kemarin ada. Apakah nanti muncul lagi dalam LHP BPK itu, karena kepala dinasnya dimintai menanggapi LHP. Jika nanti sudah ada hasil dari BPK, itu nanti akan ditindak lanjuti oleh Pemkab," pungkasnya.