Plt Kadis Perkim Merasa Tak Pernah Dipanggil Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi LPJU
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Tanjung Jabung Barat, Cipto Hamunangan merasa tidak pernah di panggil pihak Kejaksaan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Cipto Hamunangan merasa tidak pernah di panggil pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek LPJU. Hal ini disampaikan oleh Cipto saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Selasa (14/7)
Bahkan terkait dengan adanya pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Tanjabbar pada Maret lalu, Cipto malah mempertanyakan kembali pemanggilan pihak Kejaksaan yang mana.
"Pemanggilan yang sekali itu yang mana, coba cari info itu, saya lupa itu kalo bulan dua atau bulan tiga," sebutnya.
• Tim Sy Fasha Sudah di Jakarta, Benarkah Partai Nasdem Pilih Wali Kota Jambi Dibanding Fachrori?
• Bukan Bertobat, Mantan Napi di Jambi Kembali Dibekuk Polisi Gara-gara Lihat Kunci Motor
Sementara itu, terkait dengan proses kejaksaan yang tengah mengusut dan dalam proses full data dugaan kasus korupsi proyek LPJU di Dinas Perkim. Cipto enggan berkomentar, dirinya hanya menyebutkan bahwa media lebih tau.
"Kamu lebih tau dari pada saya," pungkasnya.