Bukan Bertobat, Mantan Napi di Jambi Kembali Dibekuk Polisi Gara-gara Lihat Kunci Motor
Bukannya bertobat, Hendrik, mantan napi yang bebas setelah dapat program asimilasi, kini kembali mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Bukannya bertobat, Hendrik, mantan napi yang bebas setelah dapat asimilasi dari Kementrian Hukum dan Ham, kini kembali mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi.
Hendrik Arya Pratama (26) warga Lorong Tanjung Nangko, Rt 04, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi terpaksa dibekuk oleh Unit Reskrim Polresta Jambi, lantaran kembali berulah dengan mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX, milik Firman.
Dihadapan petugas, Hendrik mengaku nekat mencuri lantaran melihat sepeda motor tersebut sedang terparkir di depan sebuah rumah dengan posisi kunci yang melekat pada sepeda motor.
Melihat hal tersebut, Hendrik bersama satu orang rekannya bernama Jaya Aditya Saputra (22), yang juga warga Muaro Jambi langsung berinisiatif untuk melarikan sepeda motor tersebut.
• VIDEO Satresnarkoba Polresta Jambi Bekuk 24 Tersangka Narkotika Dalam 10 Hari
• Restia Guru di Tanjab Timur Buat Terobosan Belajar di Masa Pandemi, Belajar Tak Lagi Membosankan
"Awalnya tidak ada niat pak, cuman pas lewat lihat motor sama kunci tergantung, teman saya langsung turun dari motor saya, dan langsung bawa kabur motor itu," kata Hendrik, Selasa (14/7) pagi.
Wakapolresta Jambi, AKBP Rulli Andi Yunianto menuturkan, aksi pelaku sempat dipergoki warga, namun, pelaku berhasil melarikan diri.
"Jadi satu tersangka ini mantan napi asimilasi, jadi bukannya bertobat malah kembali berulah, makanya kita kejar dan tangkap. Warga sempat mengejar, tapi gagal," kata Rulli, Selasa (14/7).
Sebelum meringkus kedua pelaku, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan satu orang penadah, dan dari hasil pengembangan, didapati informasi keberadaan kedua pelaku.
Keduanya dibekuk pada Jumat (10/7) lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus menanahn dinginnya jeruji besi Mapolresta Jambi.