Info Terkini Pemprov Jambi
Gubernur Jambi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ....
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/20).
Penjelasan dan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi atas Rancangan Peraturan Daerah disampaikan Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, atas pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait hasil kerja Pemerintah Provinsi Jambi selama tahun 2019 yang lalu tentang kemandirian anggaran,"Kami akui bahwa pertumbuhan dana perimbangan yang diterima oleh Provinsi Jambi lebih cepat dari Pendapatan Asli Daerah yang mampu dihasilkan dan ini akan menjadi perhatian masa yang akan datang untuk mengoptimalkan sumber - sumber pendapatan tanpa memberatkan masyarakat, melakukan efektivitas belanja, menutup celah potensi kehilangan pendapatan dan inefisiensi anggaran," tegas H.Fachrori Umar.

Pemerintah Provinsi Jambi tetap berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi disampaikan sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat.
Gubernur Jambi berterima kasih pasa Fraksi Gerindra atas apresiasi, masukan dan saran yang diberikan, terutama terkait optimalisasi belanja modal dan pemanfaatan aset untuk peningkatan pendapatan Asli Daerah termasuk melakukan upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan PAD pada tahun mendatang melalui pelaksanaan program E-SAMSAT dan SAMOLNAS untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan menggunakan ATM dan Mobile Banking; pendataan kendaraan bermotor dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota seperti unsur Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, RT dan RW, penambahan armada samsat keliling pada tahun 2019 sebanyak 11 unit jenis Toyota Hi-Ace yang dioperasionalkan di tahun 2020; pengadaan kendaraan bermotor jenis Trail sebanyak 10 unit untuk program Samsat Gesit, dimana petugas mengunjungi wajib pajak di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau

Selanjutnya Gubernur Jambi menjelaskan pertanyaan terkait realisasi dana hibah yang melebihi target, bahwa hal tersebut disebabkan oleh adanya konversi pelaporan realisasi Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dan Belanja Barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga kedalam realisasi belanja hibah, sehingga realisasi belanja hibah tampak lebih besar dari yang seharusnya. Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang mengamanatkan hal tersebut. Sebaliknya pada realisasi Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dan Belanja Barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga akan kelihatan tidak ada realisasi.
Sementara untuk dana bansos yang hanya terealisasi 50,28 persen, dapat dijelaskan bahwa dana bantuan sosial dapat dicairkan atau direalisasikan berdasarkan kebutuhan atau usulan dari dinas teknis terkait untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Pada tahun 2019 usulan dari Perangkat Daerah hanya sebesar 283,2 juta rupiah, sehingga hanya dapat direalisasikan sebesar usulan tersebut.
Adapun saran untuk menempatkan SDM yang profesional dibidang keuangan dan aset dengan mendorong tim penilai kin untuk mengkaji penempatan SDM sesuai dengan kompetensi dan keilmuan terhadap jabatan yang akan diduduki dengan menggunakan hasil pemetaan kompetensi pada tahap awal telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan kegiatan pemetaan ini diharapkan dapat terus berlanjut sesuai amanat Undang-Undang untuk menerapkan Sistem Merit.
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai angka kemiskinan di Provinsi Jambi, dijelaskan bahwa angka tersebut diukur oleh BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, dengan sumber data berasal dari Survey Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS. Metode yang digunakan adalah dengan menghitung garis kemiskinan, dan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, dan Gubernur Jambi memahami kebingungan sejumlah pihak termasuk Fraksi PKS atas anomali angka kemiskinan yang menurun ditengah penurunan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan angka pengangguran terbuka. Namun dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2019 pemerintah mengeluarkan banyak subsidi untuk masyarakat miskin, antara lain melalui program PKH, bantuan tunai, sembako, bansos beras sejahtera yang kemudian digantikan oleh bantuan pangan non tunai, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Kekurangannya dipenuhi pula oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi melalui jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan beasiswa serta bantuan-bantuan lainnya pada sasaran yang berbeda. Sinergi inilah yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi. Namun kita semua menyadari bahwa bantuan tersebut lebih kepada mengurangi beban konsumsi masyarakat, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, namun tidak berpengaruh pada penurunan tingkat pengangguran. Hal ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan intervensi yang tepat, agar bantuan-bantuan yang diberikan dapat digunakan sebagian untuk modal kegiatan produktif masyarakat.

Terhadap pertanyaan fraksi ini terkait banyaknya masalah aset dalam LHP BPK, bahwa secara keseluruhan permasalahan-permasalahan aset yang muncul dalam LHP BPK bukanlah permasalahan yang sama atau berulang, melainkan permasalahan baru yang ditemukan saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah beda fokus atau sudut pemeriksaan. Sebagai contoh untuk LHP BPK tahun 2018 terdapat temuan terkait mutasi barang antar perangkat daerah. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi temuan terkait mutasi barang antar perangkat daerah pada LHP BPK tahun 2019. Pada prinsipnya semua temuan akan kami tindaklanjuti dan diupayakan tidak terjadi kembali pada tahun berikutnya.
Terhadap sorotan BPK dalam LHP bahwa Pemerintah Provinsi Jambi belum sepenuhnya menggunakan prediksi makro ekonomi, sensitivitas fiskal, analisis dampak dan strategi fiskal sebagai dasar menetapkan alokasi program/kegiatan dan pagu anggaran yang mendukung pembangunan manusia, hal ini akan menjadi perhatian untuk perbaikan pada penyusunan APBD berikutnya.
Menanggapi saran untuk segera menutup PT. Jambi Indoguna Internasional, dapat kami jelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dilaksanakan, mengingat PT.JII saat ini terikat kontrak kerjasama dengan PERTAGAS untuk sambungan gas Rumah tangga. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk memperbaiki kinerja BUMD ini, antara lain rasionalisasi dengan melakukan penggantian pengurus dan pengurangan karyawan pada tahun 2019 yang lalu. Selain itu, saat ini Saham PT. JII telah dimiliki 100 persen oleh Pemerintah Provinsi. Melalui upaya tersebut, saat ini PT.JII sudah mampu mendapatkan penghasilan bersih setiap bulannya sebesar 30 juta rupiah. Dapat kami informasikan pula bahwa PT. JII juga telah membentuk anak perusahaan bernama PT. Jambi Sinar Energi untuk melakukan kerjasama pengelolaan penerimaan partisipating interest 10 persen pada Blok Lemang yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan telah disampaikan untuk diproses oleh pihak SKK Migas. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat.
Terkait BOT Pasar Angso Duo, dimana piutang PT. Eraguna Bumi Nusa telah mencapai 4,38 milyar rupiah, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah telah mengirimkan surat tagihan pembayaran kontribusi pada tanggal 27 Februari 2020 yang lalu, dan telah ditindaklanjuti pula dengan rapat bersama, dengan hasil PT. Eraguna Bumi Nusa berkomitmen akan melunasi seluruh kewajibannya dengan cara bertahap sampai Bulan Desember 2020. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nasdem Hanura.
Terhadap SiLPA, selain disebabkan oleh realisasi yang tidak optimal juga merupakan pelampauan target pendapatan pada tahun 2018 yang lalu. Namun terhadap realisasi yang tidak optimal, kami mengucapkan terimakasih telah diingatkan untuk lebih profesional dalam hal ini. kedepan kami akan lebih selektif dalam pengalokasian anggaran program/ kegiatan, dengan tetap mempertimbangkan target pembangunan yang belum tercapai.
Mengenai bantuan keuangan khusus pada pemerintah desa/kelurahan, dapat kami jelaskan bahwa pemanfaatannya terus dilaporkan secara berjenjang dan dimonitoring oleh tim. Sejauh ini, stimulus yang diberikan melalui bantuan keuangan tersebut telah membawa dampak positif dalam penurunan jumlah desa tertinggal serta meningkatkan jumlah desa berkembang, desa maju dan desa mandiri di Provinsi Jambi sehingga target RPJMD terealisasi sesuai harapan. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan umum Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.
Selanjutnya kami sependapat dengan pandangan fraksi ini untuk memprioritaskan belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dapat kami jelaskan bahwa belanja tidak langsung tidak sepenuhnya tidak menyentuh masyarakat, karena separuhnya merupakan belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa serta belanja tidak terduga yang sasaran akhirnya adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Menjawab pertanyaan fraksi ini mengenai jumlah aset tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi, berdasarkan daftar Buku Inventarisasi Aset Tanah Pemerintah Provinsi Jambi sampai dengan Bulan Juni 2020, yang juga telah dilaporkan pada Koordinator Wilayah 7 Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat kami jelaskan bahwa aset tanah keseluruhan berjumlah 567 persil, dan baru 290 persil diantaranya yang telah bersertifikat. 161 persil belum bersertifikat, 85 persil belum balik nama sertifikat, dan 31 persil belum dikapitalisasi. Untuk aset tanah yang belum bersertifikat, pada tahun 2020 ini telah diusulkan penerbitan sertifikat di lima lokasi dan sekaligus meneruskan usulan-usulan sebelumnya yang masih di proses oleh Kantor Pertanahan Kota Jambi. Dapat pula kami informasikan bahwa pada tanggal 8 Juli 2020 telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jambi sekaligus acara penyerahan sertifikat balik nama sebanyak delapan sertifikat Hak Pakai.
Fraksi Partai Amanat Nasional
Menjawab pertanyaan Fraksi ini mengenai kontribusi retribusi yang masih kecil pada tahun 2019, dapat kami jelaskan bahwa sejauh ini regulasi yang ada masih cukup efektif untuk memacu perolehan retribusi daerah. Salah satu faktor yang menyebabkan penerimaan retribusi belum optimal pada tahun 2019 adalah adanya renovasi beberapa gedung milik Pemerintah Provinsi Jambi sehingga tidak dapat dilakukan penyewaan kepada Masyarakat. Faktor kedua adalah bencana asap pada tahun 2019 yang mengakibatkan berkurangnya minat masyarakat untuk mengunjungi objek – objek rekreasi retribusi yang umumnya berada di luar ruangan. Faktor lainnya adalah kurangnya kualitas sarana dan prasarana pada gedung-gedung milik pemerintah Provinsi Jambi, sehingga masyarakat lebih memilih untuk menggunakan gedung swasta yang memiliki fasilitas lebih baik. Upaya renovasi yang telah dilakukan diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menyewa gedung milik Pemerintah Provinsi Jambi di masa mendatang. Dalam kesempatan ini sekaligus kami mohon dukungan dari dewan yang terhormat dalam upaya peningkatan sarana prasarana gedung agar tidak kalah dalam bersaing dengan gedung swasta. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pertanyaan Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem Hanura.
Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih atas saran-saran yang diberikan oleh fraksi ini untuk memperhatikan komposisi belanja dan realisasinya, mandatory spending, serta pengembangan struktur perekonomian dari sektor primer ke sektor tersier. Saran-saran tersebut sejalan dengan harapan kita bersama, dan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi di masa yang akan datang.
Fraksi PPP Berkarya
Menanggapi pernyataan fraksi yang menyatakan bahwa tidak tercapainya pelaksanaan kegiatan disebabkan oleh perencanaan yang asal-asalan atau dikerjakan oleh orang-orang atau pihak yang tidak profesional, dapat kami jelaskan bahwa proses perencanaan telah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai beberapa kegiatan yang tidak terlaksana sesuai rencana, lebih mengarah pada keputusan terkait manajemen resiko yang diambil oleh masing-masing pelaksana. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat.