4 Pasang Siswa SMP & SMA Digrebek di Kamar Kos, Ngakunya Sudah 3 Hari Bersama & Intim

Remaja mesum tersebut tinggal di salah satu rumah kost wilayah Kecamatan Paleteang. Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus pelajar tingkat

Editor: Suci Rahayu PK
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi penggerebekan terhadap siswa SMP dan SMA di sebuah kost.

Mereka ternyata telah tinggal bersama selama tiga hari.

Bahkan ada yang mengaku sudah berhubugan badan.

Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dihebohkan dengan adanya delapan remaja, tinggal bersama.

Remaja mesum tersebut tinggal di salah satu rumah kost wilayah Kecamatan Paleteang.

BREAKING NEWS Nasdem Pilih Dukung Sy Fasha-AJB di Pilgub Jambi

Ammar Zoni Emosi Lihat Irish Bella Cipika Cipiki Sama Pria Lain: Dosa Istri, Suami yang Tanggung

Pasangan luar nikah tersebut digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang.

Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka nginap bersama di kost tersebut.

"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).

Selain itu, ucap Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.

Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan perilaku tak senonoh di kost tersebut.

"Diantara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu ( Bersetubuh) sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Penggerebekan pelaku mesum dilakukan atas adanya laporan warga yang mulai curiga.

BLACKPINK Pakai Hanbok dalam Video Musik How You Like That, Sang Desainer Banjir Pesanan

Bupati Safrial Sampaikan Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

Kelompok remaja tersebut sedang mesum.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.

Ia pun berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.

"Tentunya, orangtua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," pungkas Bahtiar.

SAH! Ini Daftar 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi, Tjahjo Kumolo: Bertahap Dicabutnya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "KRONOLOGI Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, Ngaku Mesum 3 Hari Berturut-turut"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved