Asusila

Niat Jahat Ayah Tiri Terkuak, Tutupi Aksi Pencabulan Putrinya dengan Korbankan Pria Tunanetra

Akhirnya terungkap aksi bejat seorang ayah tiri terhadap putrinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya terungkap aksi bejat seorang ayah tiri terhadap putrinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Untuk menutupi perbuatan bejatnya selama ini, pelaku berinisial S (39) ini berdalih menikahkan anak tirinya dengan seorang pria tunanetra atau penyandang disabilitas. 

Alih-alih menikahkan putrinya dengan pria yang usianya terpaut 33 tahun, ia ternyata diam-diam telah mencabuli anak tirinya, SF (12) selama dua tahun.

Niat Jahat Ayah Tiri Terkuak, Tutupi Aksi Pencabulan Putrinya dengan Korbankan Pria Tunanetra

Kepada polisi, S pun mengakui semua perbuatannya kepada sang anak tiri.

Ia rupanya telah mencabuli korban sejak dua tahun lalu, saat korban masih berusia 10 tahun.

Bahkan, S masih sempat melampiaskan nafsu bejatnya pada SF sebelum sang anak dinikahkan dengan pria penyandang disabilitas tersebut.

Ramalan Zodiak Hari ini Minggu 12 Juli 2020, Leo Sedekah Makanan, Taurus Penuh Kemakmuran

Dilansir dari TribunPinrang.com, polisi pun akhirnya mengamankan S atas perbuatan bejatnya itu.

S ditangkap polisi di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, S melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, aksinya baru ketahuan pada bulan Juni 2020.

Perbuatan itu terbongkar saat korban berterus terang kepada ibu kandungnya, AS.
"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa peristiwa itu terdapat kejanggalan bahwa S telah mencabuli anak tirinya," kata AKP Dharma Nagara.

Masih dikatakan AKP Dharma Nagara, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.

Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai pria merupakan korban pencabulan ayah tirinya.
Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai wanita merupakan korban pencabulan ayah tirinya. (istimewa)

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata AKP Dharma Nagara kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Kata dia, perbuatan pelaku sebenarnya diketahui ibu kandung korban.

Tapi, AS takut untuk melaporkannya.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengancam korban jika perbuatan bejatnya sampai diketahui orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved