Dalam Setahun, Terjadi 10 Kasus Inses di Muarojambi, Banyak Dilakukan Ayah Kandung Terhadap Anaknya
Kasus inses di Kabupaten Muarojambi mencapai 10 kasus sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020 ini.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kasus inses di Kabupaten Muarojambi mencapai 10 kasus sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2020 ini.
Kasus inses yang terjadi di Kabupaten Muarojambi sangat memprihatinkan. Di mana, kasus seperti ini kebanyakan dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri.
Kasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak PPPA Dinas Sosial Muarojambi Fitriani menjelaskan, inses adalah hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah atau keluarga sangat dekat.
• BREAKING NEWS Partai Golkar Resmi Keluarkan Surat Keputusan Usung Yunninta dan Mahdan
• 4 Kabupaten di Jambi Zona Hijau, Nadiem Makarim Membolehkan Untuk Belajar Tatap Muka 13 Juli
• BREAKING NEWS PKS Resmi Dukung Fikar dan Yos Adrino di Pilwako Sungai Penuh
"Seperti kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau di antara kakak-beradik sekandung," jelasnya Minggu (12/7/2020).

Dia juga mengatakan, rerata penyebab terjadinya kasus inses ini berupa ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, atau di iming-iming dengan memberikan sesuatu.
Untuk kasus inses di Kabupaten Muarojambi lebih parahnya lagi ada yang sampai melahirkan anak, dari hubungan sedarah tersebut.
"Ada yang sampai melahirkan anak dari hubungan inses tersebut. Seperti di Kumpe Ilir sampai dua orang anaknya, kemudian ada lagi kasus inses di daerah Nyogan ayah kandung sampai 6 tahun mengauli anaknya," sebut Fitriani.
• Pembunuh Jaksa KPK Malaysia Divonis Mati, Novel Singgung Pemerintah Soal Perlindungan Penegak Hukum
• Kasus salah Tangkap, Satu Perwira di Polres Merangin Gagal Naik Pangkat
• Antisipasi Karhutla di Taman Nasional Berbak Sembilang, Manggala Agni Siapkan 30 Personil