Sadis, Pria Ini Tega Rudapaksa dan Bunuh Mantan Gurunya, Menunggu Disamping Kulkas Dekat Kamar Mandi

Pemuda ini lantas masuk ke rumah korban dan menunggunya di samping kulkas di dekat kamar mandi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Lebih lanjut dikatakan, rumah korban dan pelaku memang tidak terlalu jauh.

suasana instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020)
suasana instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020) (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Sela menuturkan, berdasarkan cerita korban semasa hidup, pelaku sempat beberapa kali kedapatan masuk tanpa izin ke rumah korban.

Bahkan pelaku juga pernah mencuri celengan di rumah guru SD tersebut.

"Selain itu pernah juga ketahuan masuk diam-diam ke rumah Tante.

Entah niatnya mau mencuri atau bagaimana, tapi saat itu ketahuan. Jadi sama Tante langsung diperingatkan supaya jangan mengganggu. Soalnya sama-sama saling kenal," cerita Sela.

Mengerikan, Hanya karena Ditolak Berhubungan, Pria Ini Bakar Mantan Istri dan Tiga Anaknya Sendiri

Atas tindakan kejam yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban sangat menuntut keadilan.

Pihak keluarga berharap agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan," tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.

Nonton video porno

Ardiansyah ditangkap saat hendak keluar dari rumahnya di Jalur V RT 16 RW 1 Desa Margarahayu, Kecamatan Muara Telang.

"Ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk.

Ardiansyah langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh korban lantaran ingin memerkosanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim Puma, pelaku setelah menonton film dewasa (porno) langsung menuju ke rumah korban.

Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas, serta tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin.

(*)

SUMBER: Bangkapos

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi Pimpin Jalan Santai Bersama Personel

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved