Pasien Sembuh Tambah Lagi
Reaktif Rapid Test, PPDP Kota Jambi Langsung Diganti
Bila petugas PPDP yang mengikuti rapid test dinyatakan reaktif akan langsung diganti.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bila petugas PPDP yang mengikuti rapid test dinyatakan reaktif akan langsung diganti.
Demi nyamannya pelaksanaan Pilkada serentak Provinsi Jambi pihak KPU telah menetapkan agar seluruh petugas mengikuti rapid test.
Hari ini KPU Kota Jambi telah melaksanakan rapid test kepada 468 anggota PPDP dari 4 Kecamatan. hasilnya baru akan dikeluarkan oleh pihak RSUD Abdul Manap Kota Jambi pada hari Senin (13/7/2020) mendatang.
"Bila ternyata ada yang reaktif rapid test, akan langsung diganti,"ucap H Abdul Rahim komisioner KPU kota Jambi, Jumat (10/7/2020).
• 468 PPDP Kota Jambi Lakukan Rapid Tes, Hasilnya Keluar Senin Depan
• PKS Siap Deklarasikan Dukungan Pilwako Sungai Penuh
• Dukungan Partai Terpenuhi, Tim Haris-Sani Diminta Kedepankan Politik Santun
Penggantian petugas ppdp ini diakuinya sesuai dengan surat KPU RI nomor 546. Surat tersebut berlaku umum bagi seluruh PPDP yang ada di provinsi Jambi maupun di Indonesia.
"Kota Jambi melaksanakan rapid test selama tiga hari. Semuanya dilakukan di rumah sakit Abdul Manaf Kota Jambi,"terang H Rahim.
Usai mengikuti rapid tes dan dinyatakan nonreaktif, maka petugas PPDP akan langsung melaksanakan tugas pencoklitan data pemilih di masyarakat. Dimana tahapan coklit data pemilih itu sendiri mulai 15 Juli - 13 Agustus 2020 mendatang. (Hendri Dunan Naris)