Mobil Karimun Putih Ini Terpakir 3 Bulan di Rumah Sakit, Ternyata Alasan Pemilik Takut Begini
Kemudian, pihak keamanan rumah sakit berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk memastikan pemilik mobil tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Mobil Karimun Wagon warna putih bernopol L 1518 EM ditemukan terparkir tanpa pemilik di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan, Surabaya, Kamis (9/7/2020).
Diketahui mobil tersebut sudah ditinggalkan oleh pemiliknya sejak 1 April 2020.
Kemudian, pihak keamanan rumah sakit berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk memastikan pemilik mobil tersebut.
"Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ada di mobil.
• Bali Motor di Masa Pandemi, Yamaha Sabang Raya Motor Berikan Banyak Diskon dan Bonus
• Cegah Karhutla, Porles Tanjabbar Sosialisasikan Program Gas POLL ke Perusahaan
Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin kepada TribunJatim.com, Kamis.
Setelah menampakkan diri, pemilik mobil yang diketahui berinisial EH (56), warga Semampir Indah Surabaya ini mengakui memarkirkan kendaraannya lantaran takut ditarik paksa oleh pihak leasing.
Alasannya, ia telah menunggak lebih dari tiga bulan pembayaran mobil.
"Alasannya memang karena sudah menunggak beberapa bulan.
Takut mobilnya ditarik paksa sehingga diparkirlah di RS Priemer ini," ujar Abidin.
Setelah dimintai keterangan, polisi kemudian mengarahkan EH untuk segera menyelesaikan persoalan kreditnya dengan leasing.
Mobil tersebut bisa diambil setelah EH melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dengan pengurus parkir RS Premier Surabaya. (*)
SUMBER: Tirbun Jateng
• Reaktif Rapid Test, PPDP Kota Jambi Langsung Diganti
• Polres Tanjab Barat Kebut Cegah Karhutla, 50 Desa Dapatkan Sosialisasi Gas POLL Serentak