VIDEO Warga Bisa Cetak KK dan Akta Lahir Sendiri, Bisa Pakai Kertas HVS

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari genggaman tangan.

“Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun,” katanya.

Untuk memastikan keamanannya, diberikan PIN secara pribadi oleh dukcapil kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui email maupun SMS.

Di dalam redaksi email maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.

Dirjen Dukcapil jugfa mengatakan semua layanan dukcapil kini akan semakin mudah.

“Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri tak bosan mengajak jajarannya untuk berlari—malah terkadang melompat—mengembangkan pelayanan Adminduk online sebagai pengganti layanan manual tatap muka yang banyak terkendala di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda ini,” ujar Zudan.

https://www.youtube.com/watch?v=Jy8_p5KtZGA&feature=youtu.be
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Warga Bisa Cetak KK dan Akta Lahir Sendiri, Bisa Pakai Kertas HVS, https://palembang.tribunnews.com/2020/07/09/warga-bisa-cetak-kk-dan-akta-lahir-sendiri-bisa-pakai-kertas-hvs?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved