Berita Muarojambi
Disdik Muarojambi dan Kota Jambi Jalin Kerjasama Terkait Penerimaan Siswa Sistem PPDB di Perbatasan
Dalam kerja sama tersebut untuk guna mengatasi polemik PPDB bagi warga Muarojambi yang tinggal di wilayah perbatasan dengan Kota Jambi dengan...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk siswa SMP Negeri di wilayah perbatasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi dan Dinas Pendidikan Kota Jambi jalin kerjasama.
Dalam kerja sama tersebut untuk guna mengatasi polemik PPDB bagi warga Muarojambi yang tinggal di wilayah perbatasan dengan Kota Jambi dengan sistem zonasi bisa mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri di Kota Jambi, begitu juga sebaliknya.
Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Kasyiful Iman mengatakan para calon siswa asal Kabupaten Muarojambi yang tinggal di wilayah perbatasan Kota Jambi kini sudah tidak risau lagi ingin mendapaftarkan anaknya di wilayah perbatasan Kabupaten Muarojambi dengan Kota Jambi.
• Kepala BPBD Muarojambi Mendadak Dicopot, Bupati Muarojambi Tunjuk Alias Gantikan M Zakir
• Korban Tewas di Air Terjun Segerincing, Jenazah Langsung Dibawa ke Tebo
• CEK Watakmu Menurut Hari Lahir Weton Jawa, Akan Diulas Lengkap Bagi yang Lahir Bulan November 1991
Kita telah lakukan kerja sama dengan disdik Kota Jambi untuk penerima siswa baru khusus wilayah perbatasan, saat ini ada kuota lima persen jalur zonasi bagi mereka yang berada di wilayah perbatasan tersebut bisa mendaftar di SMPN Kota Jambi begitu juga sebaliknya," kata Kasyiful pada Rabu (8/7/2020).
Ia juga mengatakan dengan adanya kerja sama ini calon siswa asal Kabupaten Muarojambi maupun Kota Jambi yang tinggal di wilayah perbatasan bisa mendaftar dan diterima di sekolah tujuan yang dekat dengan rumahnya.
"Mereka bisa mendaftar dan diterima di sekolah Kabupaten Muarojambi maupun Kota Jambi dengan catatan hanya menyediakan kuota lima persen jalur zonasi, namun kuota ini khusus untuk SMP dan tidak berlaku untuk sekolah SD maupun SMA sederajat," ungkapnya.