Perubahan Iklim
Norwegia Beri 56 Juta Dolar Pada Indonesia, Setara 813 Miliar Rupiah, Terkait Perubahan Iklim
Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis menyambut baik pengumuman dari pemerintah Norwegia tersebut.
Kerja sama itu terbagi dalam 3 fase.
Fase I adalah fase persiapan (2011-2013).
Fase I ini merupakan tahapan untuk mengembangkan Strategi Nasional REDD+ yang dibarengi dengan rencana aksi, kebijakan dan pembangunan kapasitas.
Sebelum memasuki fase 2, terdapat fase interm (tahun 2013 – 2016) guna mempersiapkan perangkat pelaksanaan REDD+.
Fase II, yaitu fase transformasi (2017-2020).
Tahap ini difokuskan pada peningkatan kapasitas, pengembangan kebijakan dan implementasinya.
Fase III, yaitu fase implementasi penuh (setelah 2018).
Pada fase ini diterapkan pembayaran berbasis kinerja yang telah terverifikasi dan tetap mendukung peningkatan kapasitas serta pengembangan kebijakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Norwegia Bayar 56 Juta Dollar AS kepada Indonesia untuk Emisi yang Turun"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pemandangan-matahari-tengah-malam-di-alta-norwegia_20170528_164833.jpg)