Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Digelar Saat Pandemi Covid-19 Bakal Jadi Sejarah Indonesia

Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Editor: Rahimin
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Arief Budiman. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan setelah penundaan sudai dimulai, Senin (15/6/2020) lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Arief Budiman mengatakan, Pilkada serentak 2020 ini merupakan pesta demokrasi yang penting bagi bangsa Indonesia. Sebab, Pilkada serentak 2020 ini akan dilaksanakan di tengah pandemi virus corona ( Covid-19).

Harimau Berkeliaran Masuk ke Pemukiman, Warga Desa Air Hitam Laut Menjadi Resah Takut Beraktivitas

Kanye West, Suami dari Model Seksi Kim Kardashian Ini Nyatakan Diri Siap Jadi Calon Presiden Amerika

BREAKING NEWS Toko Emas di Pasar Villa Kenali Dirampok, Warga Terkejut Dengar Suara Tembakan

"Maka, melaksanakan ( pilkada) di 2020 ini akan menjadi penting untuk memberi dasar, memberi pijakan bagi generasi yang akan datang," kata Arief dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Indonesia selama ini belum pernah melaksanakan pilkada dalam situasi wabah virus.

Dalam gelaran Pilkada serentak 2020 yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, penyelenggara akan menerapkan aturan agar pencoblosan tetap dapat dilakukan dengan meminimalisasi potensi penularan virus.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Apabila aturan tersebut baik adanya, maka akan menjadi panduan atau patokan bagi pilkada-pilkada yang akan datang.

Terutama apabila pilkada dilaksanakan di masa pandemi. Baca juga: Tito Karnavian Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada 2020.

"Hari ini kita membuat, bukan hanya sejarah secara teknis pelaksanaannya, tetapi regulasinya. Kemudian model pelaksanaannya, kulturnya. Itu menjadi penting untuk bisa menjadi model (pilkada) di masa yang akan datang," lanjut dia.

Tessy Srimulat Beberkan Alasan Dibalik Karakter Pria Kemayu, Sempat Dicekal Karena Peran Wanita

India Geser Posisi Rusia sebagai Negara Terbanyak Kasus Covid-19 Ketiga di Dunia

Teror Pria Pamer Alat Vital di Jelutung Jambi, Seorang Wanita di Depan Ruko Terkaget-kaget Melihat

Namun, apabila aturan itu nantinya buruk dalam hal pelaksanaan, maka pilkada mendatang akan meraba-raba lagi model pilkada seperti apa yang ideal di tengah pandemi.

"Kita harus seperti ini pertaruhan besar bukan hanya untuk generasi sekarang tapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang," tutur Arief.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Ketua KPU, Pilkada 2020 akan Jadi Sejarah Indonesia"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved