Beredar Kabar 91 Juta Data Pengguna Tokoepdia Bocor di Facebook, Begini Tanggapan Pihak Terkait
Terkait kebocoran data pengguna di media sosial itu pun ditanggapi dan tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Tokped.
"Lalu dengan e-mail dan nomor yang ada pelaku bisa melakukan pengiriman konten yang ditujukan, misalnya untuk provokasi tertentu.
Hal semacam ini tentu sangat berbahaya," imbuh Pratama.
• Tembakan Komplotan Perampok Toko Emas di Mayang Lukai Seorang Ayah dan Anak
Pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi
Kebocoran data puluhan juta penggunanya ini, menurut Pratama, menunjukkan bahwa Tokopedia memang benar-benar sudah diretas, bukan sekadar mengalami upaya peretasan saja.
Dia menyayangkan lemahnya regulasi perundang-undangan Indonesia yang menaungi wilayah siber dan data pribadi.
Tanpa aturan yang tegas, tak ada tekanan bagi penyelenggara sistem elektronik, baik negara maupun swasta, untuk membuat sistem dan maintenance terbaik.
Pratama menyebut General Data Protection Regulation (GDPR) sebagai contoh regulasi tentang teknologi apa yang harus diaplikasikan untuk menjaga keamanan data.
Kalau ada kelalaian yang mengakibatkan kebocoran, maka penyelenggara dapat dikenakan denda.
Ketiadaan aturan serupa di Indonesa, lanjut dia, membuat masyarakat tidak memiliki perlindungan keamanan siber yang memadai.
Penyelenggara sistem transaksi elektronik juga sulit dimintai tanggung jawab.
"Karena itu, harus menjadi perhatian serius negara.
Hal semacam ini terulang lagi, akan membuat Indonesia kehilangan kepercayaan internasional, lalu secara langsung menurunkan minat investasi asing," tandas Pratama.
Cara ngecek, apakah akun Tokped Anda aman?
Kabar terbaru menyebut data 91 juta pengguna dan lebih dari tujuh juta merchant Tokopedia dijual di situs gelap (dark web).
Data tersebut dijual dengan harga 5.000 dollar AS (sekitar Rp 74 juta).