Positif Corona Jambi 120
Walau Pandemi Covid-19, Ratusan Pasangan di Bungo Tetap Langsungkan Akad Nikah
Ratusan pasangan di Kabupaten Bungo mengajukan permohonan akad nikah setelah sempat dilarang akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ratusan pasangan di Kabupaten Bungo mengajukan permohonan akad nikah setelah sempat dilarang akibat pandemi Covid-19.
Setelah sempat ditunda untuk pelaksanaan akad nikah, pasangan di Kabupaten Bungo mengajukan permohonan akad nikah.
Jumlah itu berdasarkan data dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo yang disampaikan Harlek selaku Kasi Bimas Islam.
"Di Kabupaten Bungo per 1 Juni hingga 31 Juni laporan yang kita terima bahwa pasangan yang sudah melangsungkan ijab kabul berjumlah 298 pasang," ujarnya.
• UPDATE Pasien Sembuh Dari Covid-19 di Indonesia Sudah Mencapai 29.105 Orang
• SD dan SMP di Tanjung Jabung Barat Terima 11.472 Siswa Baru, Pendaftaran Dengan Sistim Online
• UPDATE Penambahan Pasien Positif Covid-19 Hari Ini Catat Rekor, Tambahan 1.607 Kasus
Dia menjelaskan, dari 298 pasangan tersebut pasangan terbanyak terdapat di Kecamatan Pelepat Ilir sebanyak 41 pasangan. Sementara terkecil di Kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir, Bathin III Ulu berjumlah 5 pasang.
Sementara bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pandemi Covid-19 ini membuat masyarakat untuk pikir pikir melangsungkan pernikahan.
"Menurun, hitungan per bulannya menurun. Karena kemaren ada problem (pandemi Covid-19). Kalau tidak ada masalah, berjalan lancar semuanya mencapai 3600 pasangan (2019). Kalau sekarang baru sekitar 1300 pasang, agak berkurang," katanya.
Disampaikannya, sesuai dengan aturan menteri agama bahwa yang melangsungkan akad nikah harus mengacu protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu pihak mempelai buat pernyataan untuk melaksanakan akad nikah sesui protokol kesehatan.
• Beginilah Kondisi Terkini Sertu Rizka yang Pernah Buat KSAD Jenderal Andika Perkasa Menangis
• Bobol Museum Berkeamanan Ketat, Perampok Ini Dapat Rp15 Miliar Dalam Semalam, Begini Kronologinya
• Gaji Honorer di Muarojambi Dianggap Terlalu Kecil, Dewan Minta Pemerintah Perhatikan
• Saat Ditangkap, Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Saldonya Rp 4,8 Miliar, KPK Telisik Aliran Dana
Enam Pasien Covid-19 di Batanghari Sembuh, Sisa Lima Pasien Masih Dalam Perawatan di RSUD Hamba |
![]() |
---|
Meski Kota Jambi Sudah New Normal, Pedagang Pasar Angso Duo Keluhkan Sepi Pembeli |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bertambah 3 Orang, Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Menjadi 120 Orang |
![]() |
---|
Meski Maklumat Penanganan Covid-19 Dicabut Kapolri, Polres Kerinci Tetap Bantu Pemerintah |
![]() |
---|
Sekolah di Tiga Zona Hijau Provinsi Jambi Sudah Boleh Dibuka, Ini Yang Harus Disiapkan Sekolah |
![]() |
---|