Positif Corona Jambi 120
Meski Maklumat Penanganan Covid-19 Dicabut Kapolri, Polres Kerinci Tetap Bantu Pemerintah
Dengan dicabutnya maklumat tersebut, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, namun tetap menerapkan protokol kes
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Kapolri telah mencabut maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan wabah Covid-19. Seiring akan diberlakukannya, kebijakan penerapan tatanan kehidupan baru.
Dengan dicabutnya maklumat tersebut, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto mengatakan, dengan adanya pencabutan maklumat Kapolri tentu akan berpengaruh atau berdampak kepada kebijakan dilapangan terutama bagi gugus tugas dalam hal ini walikota maupun bupati.
• Pemilik Mal WTC Lirik Lahan Eks Angso Duo Lama, Ini Tanggapan Pemprov Jambi
• Mahar Model Cantik Ini Hanya Segelas Air Putih dan Sandal Jepit, Begini Ceritanya
• Satresnarkoba Polresta Jambi Masih Memeriksa Alamsyah, Selidiki Asal Sabu yang Dibawanya
Akan tetapi, meski maklumat telah dicabut, namun kegiatan kepolisian terkait Covid-19 akan tetap dijalankan sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang ada.
Di antaranya menjaga kamtibmas dan keamanan ditengah masyarakat, serta membantu Tim Gugus Tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan menjelang masuk pada tahapan penerapan tatanan kehidupan baru.
“Sekali lagi saya tegaskan, meskipun maklumat sudah di cabut, kami akan tetap membantu pemerintah daerah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang ada,” ungkap Kapolres, Minggu (5/7/2020).
Kapolres Kerinci menyebutkan, dalam adaptasi penerapan tatanan kehidupan baru, Tim Gugus Tugas yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol-PP, dan beberapa instansi terkait lainnya akan terus melakukan operasi penegakan disiplin masyarakat di tempat keramaian.
Seperti pasar tradisional, objek-objek wisata, tempat ibadah dan pada tempat pesta pernikahan.
“Sehingga dengan penegakan disiplin ini masyarakat bisa terbiasa dengan kehidupan yang normal tanpa mengesampingkan protokol kesehatan,” tutupnya.