Maraknya Pasar Liar tak Berizin yang Beroperasi di Kota Jambi, Pemkot Bakal Lakukan Penertiban
Diketahui pasar-pasar tersebut merupakan pasar liar yang sebagian besar berada di badan jalan, hingga membuat kemacetan pada pengguna jalan.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait dengan banyaknya pasar rakyat yang beroperasi di sejumlah titik di Kota Jambi. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai izin.
Diketahui pasar-pasar tersebut merupakan Pasar Liar yang sebagian besar berada di badan jalan, hingga membuat kemacetan pada pengguna jalan.
Satu di antara pasar tersebut yakni di Paal IX, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.
• Viral Mahar Pernikahan Wanita Cantik Ini Berupa Air Putih dan Sendal Jepit, Terkuak Alasan Mulianya
• Ricuh Saat Organ Tunggal, Warga Pasir Putih Diduga Ditikam Oknum Ormas
• BREAKING NEWS Bertambah 3 Orang, Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Menjadi 120 Orang
Terkait hal tersebut Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, ia menginstruksikan jajarannya agar segera melakukan penertiban terhadap pasar tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa penertiban yang di maksud bertujuan untuk menata kawasan Kota Jambi menjadi lebih baik lagi. Terutama memberikan kenyamanan kepada sejumlah pengguna jalan.
"Pasar di Paal IX itu dalam bulan ini akan kita tertib kan dan pindahkan ke Pasar Talang Gulo. Camat harus cerewet akan hal ini," kata dia, Minggu (5/7/2020).
Lanjutnuya, maka dari itu ia meminta agar camat maupun lurah segera melakukan penertiban. Jangan sampai kecuekan camat dan lurah, membuat terlena dan kondisi semakin ramai.
"Untuk pedagang Pasar Paal IX ini, sudah kita sediakan tempat di Pasar Talang Gulo. Malam beroperasi untuk pasar induk, siang nya pasar untuk melayani kebutuhan sehari-hari," tegas Fasha.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan pasar rakyat yang legal di sejumlah tempat, di antaranya Pasar Talang Banjar.
Namun, memang masih ada beberapa pasar liar yang muncul di sejumlah titik.
"Hal ini harus ada sikap tegas dari pemerintah," sebutnya.
"Jika yang tidak ada izin, tentu itu harus ditertibkan,"sambung Muhilli.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah juga harus berupaya mencari solusi untuk pedagang yang berjualan di pasar liar tersebut.
"Berikan solusi untuk lokasi pasar yang legal, dekat dengan pasar sebelumnya," sebutnya.
Muhilli menyebutkan, pihaknya memang sudah melihat ada upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, di antaranya berupaya mencari lahan di beberapa kecamatan.
"Tapi menjelang lahan itu dapat, yang ada ini harus ditertibkan. Sebelum menjamur," tuturnya.
Selain itu Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah, terkait hal tersebut mengatakan pihaknya akan turun kelapangan untuk melihat langsung, pasar yang tidak memiliki izin tersebut.
"Kita akan lihat langsung seperti apa pasar yang tidak memiliki izin tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan, nantinya pihaknya juga akan melakukan duduk bersama dengan pihak terkait untuk menjawab persoalan pasar tanpa izin tersebut.
Sementara itu, Kadis Disperindag Kota Jambi Komari mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pedagang agar pindah. Karena aktivitas pasar tersebut menggangu aktivitas lalu lintas.
"Sejauh ini kendalanya adalah karena pihak Pedagang sudah menyewa tanah badan jalan dengan yang punya lahan tersebut," pungkasnya.