Asusila
Terungkap Alasan Mengejutkan Seorang Ayah Kandung di OKI Tega Memperkosa 2 Putrinya Sejak 2016
Tak puasa layanan bercinta istri, seorang ayah kandung berinisial MI (41 tahun) tega memperkosa 2 putrinya,
TRIBUNJAMBI.COM, OKI - Tak puasa layanan bercinta istri, seorang ayah kandung berinisial MI (41 tahun) tega memperkosa 2 putrinya,
Terduga pelaku yang diketahui warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
MI tega merudapaksa kedua anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 lalu.
• Harga Apple iPhone Juli 2020 - Harga iPhone 12, iPhone 11 Pro Max, iPhone 7 Plus, iPhone 8 Plus
Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan.
"Kejadian pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri bukan kali pertama, sejak tahun 2016 pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya ke anak pertama,"
"Sedangkan anak keduanya dipaksa berhubungan layaknya suami istri pada tahun 2019 dan sempat dilakukan beberapa kali," ucap Kapolres.
• Pemilik 3 Zodiak Ini Masih Berteman dengan Mantan dengan Berbagai Alasan, Kekasihmu Termasuk?
Dikatakan lebih lanjut, kejadian terakhir hingga korban memberanikan diri mengadukan kejadian tersebut, tanpa sepengetahuan pelaku.
"Kejadian terakhir, Kamis (28/5/2020) jam 18.00 wib, pelaku mengajak korban (anak kandung tersangka) pergi ke rumah temannya dengan alasan untuk mengambil mobil di rumah temannya.
"Kemudian korban menuruti ajakan pelaku dikarenakan takut, akibat sering melakukan kekerasan terhadap korban lalu pelaku bersama korban pergi dengan mengendarai sepeda motor
ke rumah teman pelaku," jelasnya.
Setelah tiba di rumah temannya, MI tidak lama kemudian mengajak korban pulang dengan tetap mengendarai sepeda motornya.
• 70 Persen untuk Kuota Zonasi, PPDB Bisa Melalui Jalur Online dan Offline
"Selanjutnya di tengah perjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan kelapa sawit, lalu pelaku memberhentikan sepeda motornya ke sebuah pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut untuk selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kapolres.
Diketahui, MI kerap mengancam akan memukul bila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Masih kata AKBP Alamsyah, setelah pelaku dan korban sampai di rumahnya, tidak berselang lama korban memberanikan diri untuk melapor.
Korban yang menegetahui ayahnya (pelaku) sedang tidak berada di rumah, akhirnya mencoba melaporkan kejadian tersebut ke perangkat RT setempat
Setelah itu korban dibawa ketua RT ke Mapolsek Mesuji Raya untuk mengaduan kejadian tersebut.
Diketahui alasan pelaku hingga tega melakukan aksi bejatnya, akibat faktor ketidak puasan dengan pelayanan yang diberikan istri pelaku.
"Ketika ditanya alasan pelaku hingga tega menggauli kedua anaknya itu, karena istri sahnya tidak mampu melayani nafsunya," tutur AKBP Alamsyah.
• Penyakit di Ketinggian Sering Menyerang Para Pendaki Gunung, Begini Gejala dan Cara Mencegahnya
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun denda Rp. 5 miliar ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku merupakan ayah kandungnya.
Juga Amankan Kakek Cabul
Bukan hanya MI, dalam rilisi hari ini juga dihadirkan Hm (64 tahun) warga Kecamatan Pedamaran, yang tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak dibawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku yang memiliki 3 anak dan 4 cucu ini, mengiming-imingi uang sebesar 15 ribu kepada korban S (10 tahun) dan mengajak ketempat sepi untuk kemudian melakukan aksi pencabulan.
Hm juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Saat hendak melakukan aksi pencabulan ke empat kalinya, pelaku lebih dulu dipergoki istrinya dan langsung saja dibawa warga ke Mapolsek Pedamaran," tambahnya.
• Meski Putri Kandung, Amanda Caesa Tak Mirip dengan Parto, Melaney Sebut Pintar Cari Istri
Disampaikannya pula, selama kurun waktu 6 bulan terakhir sudah terdapat 40 jenis laporan yang diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.
"Pelecahan dan Asusila semakin meningkat, maka dari itu kedepan kami akan bekerja sama dengan pemerhati perempuan untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak semakin banyak," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tidak Puas Pelayanan Istri, Bapak Bejat di OKI Setubuhi 2 Anak Kandungnya Sejak Tahun 2016, https://sumsel.tribunnews.com/2020/07/03/tidak-puas-pelayanan-istri-bapak-bejat-di-oki-setubuhi-2-anak-kandungnya-sejak-tahun-2016?page=all