Istri Labrak Suami dengan Selingkuhan di Hotel, Ternyata Pernah Kirim Video Panas ke Istri Sah

PNS tersebut digerebek sedang selingkuh dengan seorang perempuan di kamar hotel. Video penggerebekan istri pergoki suami selingkuh di hotel viral di

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi selingkuh 

Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika Mawardi sedang keluar.

Selanjutnya, Nurul ditemani pengacaranya Hans Silalahi SH, MH menuju kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.

6. Berulangkali selingkuh

Kepada Tribun Medan, Nurul Indah menjelaskan bahwa suaminya tersebut bernama Mawardi Yusuf dan wanita selingkuhanya tersebut bernama Jes.

Mawardi juga diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemko Medan.

Mawardi menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.

"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.

7. Pisah ranjang 9 hari dan Tidak tahu gaji suami

Nurul mengaku dirinya udah 9 hari pisah rumah sama suami saya.

"Selama berumah tangga dengan suami, kami udah dikarunia 3 orang anak, dan sebulan saya cuma dikasih uang sebesar Rp.1.800.000. Selama berumah tangga saya tak tau berapa besar gaji suami,” ucap NI.

Nurul mengatakan bahwa suaminya berulang kali selingkuh dengan wanita berinisial Jes tersebut, dan puncaknya adalah saat dia melakukan penggerebakan tersebut.

Dimana dia melihat perselingkuhan suaminya tersebut dengan mata kepala sendiri.

"Udah beberapa kali tahu aku dia selingkuh. Namun kata suami saya dia lont*. Saya maafkan masih, tapi ini sudah keterlaluan," ujarnya.

Nurul menjelaskan bahwa dia mengatahui siapa selingkuhan suaminya tersebut. Wanita tersebut berusia 20 Tahun dan bekerja di minimarket.

"Wanita itu tinggal di Tanjung Morawa sana," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved