Minggu, 14 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Bungo

Anggota Dewan Bungo Minta BUMD Dibekukan, Ini Alasannya

Darwandi, ketua komisi III DPRD Bungo menyebutkan pembekuan ini diminta karena banyaknya persoalan pada tubuh BUMD. Mulai dari persoalan gaji...

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Mareza
Komisi I DPRD Bungo Adakan Pertemuan, Bahas Dugaan Asusila yang Dilakukan Rio Dusun Sekar Mengkuang. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo meminta Pemerintah Kabupaten Bungo untuk membekukan sementara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU).

Darwandi, ketua komisi III DPRD Bungo menyebutkan pembekuan ini diminta karena banyaknya persoalan pada tubuh BUMD. Mulai dari persoalan gaji karyawan, sampai aset banyak tidak jelas.

"Saya rasa persoalan pada BUMD ini sudah komplit. Laporan keuangan mereka juga selalu merugi. Untuk itu kami meminta untuk dibekukan dulu. Nanti kami akan membentuk pansus ," ucap Darwandi, Kamis (2/7/2020).

Kerap Timbul Permasalahan Siswa Titipan dalam PPDB, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Sarolangun

Blak-blakan Mojok Politik Tribun Jambi, Mau Berapa Partai? Siapa yang Paling Berpeluang?

Pertemuan Pertama BCL dan Ashraf Sinclair Ternyata di Moment Wawancara, Salah Sebut Citra Jadi Cinta

Hal senada juga disampaikan oleh Dharmawan, mantan anggota DPRD Bungo. Saat menjabat sebagai wakil rakyat periode lalu ia sudah menyorot BUMD yang selalu merugi. Padahal, sudah banyak pernyataan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.

"Dari dulu saya sudah sering menyorot ini. Salah satunya adalah tentang aset taxi bandara. Mobilnya entah dimana saat ini. Pendapatannya juga belum jelas. Makanya BUMD ini harus di audit ," sebutnya.

Jika nantinya terbukti ada korupsi, lanjut Dharmawan, maka pihaknya meminta untuk diproses secara hukum. Karna uang negara yang digunakan harus jelas pengelolaannya.

"Usahanya banyak, tapi gaji karyawan sampai empat bulan tidak terbayarkan. Kemana saja penghasilnya selama ini. Makanya perlu diaudit. Siapa tahu ada penyimpangan," tutupnya.

Untuk diketahui, belasan karyawan yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bungo mendatangi kantor Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (1/7/2020) lalu.

Kedatangan karyawan dibawah naungan PT. Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) ini untuk mengajukan pengaduan terkait adanya hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT BDMU hingga saat ini.

Karyawan ini mengaku gaji mereka belum dibayar oleh perusahaan selama empat bulan terakhir, yakni bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Untuk itu mereka berharap adanya jalan penyelesaian dari dinas Sosnakertran.

"Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 dan iuran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan juga belum dibayarkan. Oleh karena itu kami ke sini mau minta keadilan," ucap Ading Sandiko, salah satu karyawan BUMD.

Dijelaskannya, pada tanggal 08 Juni 2020, direktur utama mengadakan rapat dengan karyawan BUMD serta mengambil keputusan untuk membayar honor karyawan sebesar Rp 1 juta.

"Ini bertentangan dengan Undang - undang nomor 13 tahun 2003 pasal 90, menegaskan bahwa perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketentuan Pemerintah (Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 89) ," sebutnya.

Sebagai karyawan, Ading meminta BUMD dapat memenuhi seluruh hak karyawan yang hingga saat ini belum juga dipenuhi. Kemudian, mereka juga meminta kejelasan tentang status mereka pada perusahaan saat ini.

"Kami meminta kejelasan status kami saat ini dan sisa jam kerja kami. Selanjutnya, dengan belum dibayarnya upah atau gaji sesuai ketentuan yang berlaku, kami mengalami kerugian baik materi maupun inmateril," sebutnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Nakertrans Analukita melalui Kabid Ketenagakerjaan Santos Samosir berjanji aka menindaklanjuti laporan dari karyawan BUMD Bungo ini.

"Benar, hari ini kita telah menerima laporan dari karyawan BUMD. Kita akan pelajari dan akan kita tindak lanjuti, dan selanjutnya akan kita panggil pihak perusahaan BUMD untuk kita lakukan mediasi atas kedua belah pihak," ucapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved