Penemuan Baru Sabu Berwarna Hijau Diungkap Polisi, Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas
Baru-baru ini sabu jenis baru berwarna hijau ditemukan dari hasil ungkap polisi di Surabaya yang meringkus indikat peredaran narkotika.
Namun tak ada barang bukti yang disimpan di rumah Jonni.
"Setelah kami interogasi, Jonni mengaku sabu miliknya di rumah kosnya di kawasan Kedurus, Surabaya. Ternyata di rumah kos itu ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri tengah asik mengonsumsi sabu sabu," terang Memo.
Pasangan suami istri itu adalah Febrianto Krisna (32), dan Sulis Mulyasari (32), warga Jalan Kedurus.
Tersangka Febrianto merupakan adik kandung tersangka Jonni.
Dia yang selama ini menjaga gudang penyimpanan bisnis haram tersangka Jonni.
"Dari penggerebekan itu, kami menyita barang bukti dua bungkus berisi sabu seberat 41,87 gram, empat buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Namun, Jonni mengakui masih memiliki sabu di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang," lanjut alumnus Akpol 2002 itu.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,36 kg disimpan plafon rumah kos dan mengamankan pula Aris Anton (47).
Kepada polisi, Jonni mengaku mendapat perintah dari napi di salah satu lapas di Jawa Timur berinisial HN dan TB.
"Mereka memiliki lingkaran peredaran narkoba yang cukup rapi. Tidak hanya dijalankan oleh satu bos, mereka memiliki banyak bos yang mengendalikan dari balik jeruji besi. Kami masih berupaya mengungkapnya," ungkap Memo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sabu Sabu Baru Warna Hijau Mulai Beredar di Surabaya, Pengendali Narkoba Diakui dari Lapas di Jatim