Pasangan Kekasih Selundupkan Sabu ke Lapas Klas IIB Bangko, Disamarkan dalam Barang Elektronik
Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Bangko, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Penyelundup sabu untuk warga binaan
Saat penggeledahan barang titipan untuk warga binaan itulah Beni menemukan barang diduga narkoba jenis sabu.
“Selain itu petugas juga menemukan diduga alat hisap sabu atau pirex,”sambungnya.
Sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip itu diselipkan di dalam charger hp yang biasa disebut dengan model kodok.
Itu pun baru diketahui setelah petugas memeriksa hingga ke bagian dalam charger tersebut.
Sementara, pirex atau alat hisap sabunya disimpan di dalam kemasan pasta gigi.
Selanjutnya, petugas pun mengamankan kedua pengunjung tersebut.
• Ungkap Kasus dalam 1 Jam, Kasat Reskrim Beserta Jajaran Dianugerahi Penghargaan
• Serapan Baru 1,53 Persen dari Rp 75 T di Kemenkes Bikin Jokowi Marah Pengamat Sebut Persoalan Serius
Petugas pintu utama Lapas Kelas II B Bangko juga melapor langsung ke Kepala KPLP dan Kalapas sebagai tindak lanjut.
“Mendapat laporan itu, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin,”tukasnya.
"Sekitar pukul 16:30 WIB, tim Satres narkoba Polres Merangin datang. Mereka kemudian melakukan investigasi dan langsung mengamankan kedua tersangka termasuk barang bukti, berupa charger hp dan kemasan pasta gigi serta dua paket sabu dan alat hisapnya,’’ jelasnya.
Bejo juga menegaskan bahwa begitu ada peristiwa tersebut, warga binaan atas nama SP langsung diamankan pihak lapas di kamar strap alias sel khusus. ( tribunjambi.com )