Pasangan Kekasih Selundupkan Sabu ke Lapas Klas IIB Bangko, Disamarkan dalam Barang Elektronik

Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Bangko, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Penyelundup sabu untuk warga binaan

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Dua tersangka penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Bangko 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Bangko, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Bejo mengatakan upaya penyelundupan itu terjadi saat jam kunjung keluarga warga binaan.

Penyelundup sabu untuk warga binaan itu ternyata pasangan kekasih. Keduanya adalah DM (17) dan LA (18).

“Si pria ini ternyata adalah adik bungsu warga binaan bernama SP yang akan dikirimi paket sabu tersebut,”jelasnya.

Menurut Bejo, berat sabu yang diselundupkan mencapai 1,19 gram.

Ilustrasi sbau
Ilustrasi sbau (Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)

Investigasi awal, sabu itu adalah pesanan kakak penyelundup pria atau DM. “Tapi semua sudah kami serahkan ke Polres Merangin,”tuturnya.

Lebih jauh Bejo menjelaskan, warga binaan yang akan dikirimi paket itu ternyata residivis kasus narkoba juga.

“Dia sudah pernah menjalani masa hukuman 5 tahun karena kasus narkoba. Sebulan bebas ia tertangkap lagi dengan kasus yang sama. Jadi statusnya tahanan titipan,”sambungnya.

Begitu berhasil menggagalkan penyelundupan itu, pihak lapas langsung melakukan pemeriksaan terhadap SP.

Usia Pendaftar SMP Maksimal 15 Tahun, Kurang Lebih Bagus

Ratusan Calon Langsung Mendaftar, Hari Pertama PPDB di SMPN 6 Muarojambi

SP langsung dites lengkap terkait narkoba.

“Dan hasilnya negatif. Sangat memprihatinkan karena meminta adik kandungnya mengirim narkoba ke dalam lapas. Bahkan sampai pipa untuk alat hisap dimasukkan ke dalam tabung pasta gigi,”katanya.

Selanjutnya Bejo juga menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan itu.

Dia mengatakan upaya penyelundupan pengunjung dilakukan sekitar pukul 15.35 WIB, saat jam kunjung warga binaan.

Kepada petugas pintu utama Lapas Kelas IIB Bangko, keduanya mengatakan akan mengirimkan beberapa perlengkapan elektronik ke salah satu warga binaan yang belakangan diketahui bernama SP.

Petugas bernama Beni Sulistianto ini pun langsung memeriksa barang bawaan kedua pengunjung tadi.

Lapas Bangko
Lapas Bangko (TRIBUN JAMBI/HERUPITRA)

Saat penggeledahan barang titipan untuk warga binaan itulah Beni menemukan barang diduga narkoba jenis sabu.

“Selain itu petugas juga menemukan diduga alat hisap sabu atau pirex,”sambungnya.

Sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip itu diselipkan di dalam charger hp yang biasa disebut dengan model kodok.

Itu pun baru diketahui setelah petugas memeriksa hingga ke bagian dalam charger tersebut.

Sementara, pirex atau alat hisap sabunya disimpan di dalam kemasan pasta gigi.

Selanjutnya, petugas pun mengamankan kedua pengunjung tersebut.

Ungkap Kasus dalam 1 Jam, Kasat Reskrim Beserta Jajaran Dianugerahi Penghargaan

Serapan Baru 1,53 Persen dari Rp 75 T di Kemenkes Bikin Jokowi Marah Pengamat Sebut Persoalan Serius

Petugas pintu utama Lapas Kelas II B Bangko juga melapor langsung ke Kepala KPLP dan Kalapas sebagai tindak lanjut.

“Mendapat laporan itu, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin,”tukasnya.

"Sekitar pukul 16:30 WIB, tim Satres narkoba Polres Merangin datang. Mereka kemudian melakukan investigasi dan langsung mengamankan kedua tersangka termasuk barang bukti, berupa charger hp dan kemasan pasta gigi serta dua paket sabu dan alat hisapnya,’’ jelasnya.

Bejo juga menegaskan bahwa begitu ada peristiwa tersebut, warga binaan atas nama SP langsung diamankan pihak lapas di kamar strap alias sel khusus. ( tribunjambi.com )

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved