Ungkap Kasus Pemalsuan Uang

BREAKING NEWS Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Pemalsuan Uang

Atas pengungkapan kasus ini, empat orang berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat press rilis kasus pemalsuan uang 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tim Petir Polres Tanjabbar mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang, Rabu (1/7/2020).

Atas pengungkapan kasus ini, empat orang berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar.

Pose Monyong Sambil Pejam Mata, Marion Jola Diserbu Komentar Genit Netizen

Gara-gara Tersulut Emosi Arif Lempar Putri dengan Batu Gilingan, di Pengadilan Ia Divonis 1,6 Tahun

Intip Ramalan 12 Zodiak Untuk Besok Kamis 2 Juli 2020: Kerja Libra Dilirik Bos, Leo Jadi Serius

Dalam kesempatan ini Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro didampingi Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan menggelar konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, Rabu malam.

Adapun uang palsu yang berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar sebanyak Rp 245.300.000.

Barang bukti uang palsu yang diamankan Polres Tanjabbar
Barang bukti uang palsu yang diamankan Polres Tanjabbar.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved