Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
BREAKING NEWS Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Pemalsuan Uang
Atas pengungkapan kasus ini, empat orang berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tim Petir Polres Tanjabbar mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang, Rabu (1/7/2020).
Atas pengungkapan kasus ini, empat orang berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar.
• Pose Monyong Sambil Pejam Mata, Marion Jola Diserbu Komentar Genit Netizen
• Gara-gara Tersulut Emosi Arif Lempar Putri dengan Batu Gilingan, di Pengadilan Ia Divonis 1,6 Tahun
• Intip Ramalan 12 Zodiak Untuk Besok Kamis 2 Juli 2020: Kerja Libra Dilirik Bos, Leo Jadi Serius
Dalam kesempatan ini Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro didampingi Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan menggelar konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, Rabu malam.
Adapun uang palsu yang berhasil diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjabbar sebanyak Rp 245.300.000.
