Begini Sekolah Pasar Modal Online di Masa New Normal

Bedanya, SPM selama periode pandemi hingga new normal saat ini dilakukan melalui platform webinar (web seminar) atau secara online.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/fitri amalia
Fasha Fauziah, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi 

Masyarakat yang belum menjadi investor pasar modal bisa mendaftar melalui website BEI www.idx.co.id atau call center ke 0800-100-9000. Bulan Juli 2020, BEI menyiapkan 10 batch kelas SPM Saham level 1 yang diadakan setiap tiga hari sekali, dengan kuota per batch sebanyak 110 peserta.

Ada dua level kelas SPM. Pada SPM level 1 peserta akan mendapat gambaran umum tentang pasar modal, tentang investasi khususnya investasi saham, dan cara berinvestasi saham di Pasar Modal Indonesia. Untuk mengikuti SPM level 1 peserta dikenakan biaya Rp100 ribu yang akan dikonversikan menjadi modal awal peserta untuk mulai investasi saham. Artinya, biaya SPM dikembalikan kepada peserta dalam bentuk modal untuk investasi saham.

Sedangkan SPM level 2 adalah Workshop Investasi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang telah menjadi investor saham di Pasar Modal Indonesia, yang dibuktikan dengan mempunyai Single Investor Identification (SID). SPM level 2 juga dapat diikuti peserta SPM level 1 pada hari yang sama.

Ayu Ting Ting Akui Pernah Pacaran dengan Orang India Tapi Bukan dengan Pria Bule

Ahmad Dhani Blak-blakan Akui Pernah Cicipi Narkoba serta Membantah Isu Tak Akur dengan Slank

Pada SPM level 2 peserta akan mendapat pengetahuan tentang analisa fundamental dan analisa teknikal sebagai pengetahuan untuk memilih saham yang akan diinvestasikan.

Peserta yang mendaftar SPM level 1 dapat langsung mendaftar SPM level 2 yang penyelenggaraannya dilaksanakan pada hari yang sama atau di hari lain setelah peserta mengikuti SPM level 1. Kegiatan pembelajaran selalu diadakan di setiap minggunya oleh setiap Kantor Perwakilan BEI.

"Sesi pertama pagi-siang untuk level 1 dan sesi kedua siang sampai sore untuk level 2. Setiap peserta SPM akan mendapatkan sertifikat kegiatan apabila telah mengikuti SPM lLevel 1, SPM lLevel 2 (Workshop Investasi) dan telah melakukan transaksi jual/beli saham," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved