Berita Tanjab Barat

Kejari Tanjabbar Masih Kumpulkan Data untuk Ungkap Kasus Dugaan Korupsi LPJU Dinas Perkim

Informasi terbaru, beberapa pejabat di lingkup Dinas Perkim Tanjabbar satu persatu mulai dipanggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran LPJU...

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Dinas Perkim Tanjab Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dugaan Korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dianggarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tanjabbar tahun anggaran 2019 hingga kini masih ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar.

Informasi terbaru, beberapa pejabat di lingkup Dinas Perkim Tanjabbar satu persatu mulai dipanggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran LPJU sekitar Rp 9 miliar tersebut.

Meskipun sampai dengan saat ini dalam tahap pengumpulan data, informasi yang baru-baru ini beredar adanya pemanggilan pejabat lain yang terkait LPJU tersebut tidak dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Hery Susanto.

Payudara Kebesaran, Wanita Ini Hampir Bunuh Pacarnya Karena Sesak Napas, Dia Harus Pesan Bra Khusus

VIDEO VIRAL Ayah Gerebek Anak Gadisnya di Kamar Hotel

Dinilai Kurang Efektif, Mulai 1 Juli Dua Posko Covid-19 Kerinci Ditutup

"Kita masih terus pengumpulan data, kalo ada info itu belum ada pemanggilan, ngak ada pemeriksaan. Itu gak bener infonya," sebutnya, Senin (29/6/2020).

Lebih lanjut, disisi lain Hery tidak membantah bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan data untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait dugaan kasus dugaan korupsi dalam proyek LPJU di Dinas Perkim Tanjabbar.

"Masih ada data dan dokumen yang masih belum lengkap. Nanti kito kabari kalau ada (pemeriksaan)," katanya.

Untuk diketahui bahwa Informasi yang diterima, proyek LPJU di Dinas Perkim Tanjabbar tahun 2019 ini memakan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Dalam pelaksanaannya tersebut diduga terdapat penyimpangan atau korupsi yang dilakukan.

10 orang yang telah di panggil oleh pihak Kejaksaan memunculkan beberapa nama termasuk Kepala Dinas Perkim, Cipto Hamunangan, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Kristian yang disebut-sebut telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved