PPDB Jambi

INFO! Sebelum Daftar Online PPDB Jambi 2020, Wajib Ada Upload Foto di Depan Rumah, Cek Link di sini

INFO! Sebelum Daftar Online PPDB Jambi 2020, Wajib Ada Upload Foto di Depan Rumah, Cek Link di sini

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Andreas Eko Prasetyo
https://jambi.siap-ppdb.com/#/
PPDB Jambi 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini, Senin (29/6/2020) proses PPDB Jambi atau Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem online (PPDB online) dibuka.

Untuk seluruh calon peserta didik yang akan mendaftar wajib mencermati persyaratan ini sebelum mendaftar.

Lewat link https://jambi.siap-ppdb.com/#/ pihak panitia meminta para peserta didik memenuhi persyaratan satu ini.

"Mohon Maaf untuk seluruh calon peserta didik yang sudah mendaftar JALUR ZONASI DAN AFIRMASI Sebelum Pukul 09:00 dimana belum melakukan UPLOAD FOTO Di Depan Rumah, Harap Melakukan Pendaftaran Ulang, Untuk Jenjang SMK, Pendaftaran masih ditutup, sedang dalam penyesuaian akhir untuk template syarat khusus yang sedang di persiapkan oleh Sekolah,"pemberitahuan dari PPDB Online Jambi.

Seluruh PPDB Jambi saat ini sudah menggunakan sistem online.

Ini berbeda dengan tahun lalu yang hanya di Kota Jambi dan Sungai Penuh yang full online, meskipun beberapa daerah lain juga sistem online belum menyeluruh.

Peringati Hari Bhayangkara, Polres Bungo Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Satria Negara

UPDATE Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi, Hari Ini Bertambah 1.082 Kasus Baru.

Jadwal Acara TV Hari Ini, Senin (29/6): Sinetron Samudra Cinta Season 2 & Ada Santuy Malam Trans TV

Kabupaten Tanjabbar Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Jambi akan dimulai pada 29 Juni hingga 4 Juli mendatang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Sahran mengatakan pendaftaran akan dilakukan secara online, namun bagi sekolah yang tidak memungkinkan atau tidak ada internet, masih diperbolehkan PPDB secara manual atau langsung.

"Untuk sekolah-sekolah yang belum online tersebut kita imbau nanti untuk mentaati protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19," kata Sahran.

Dijelaskan Sahran, PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem Zonasi, namun ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, yakni kuota untuk zonasi paling berkurang 50 persen dari jumlah siswa yang diterima, kemudian jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen. Terakhir jalur prestasi sebanyak 30 persen.

VIDEO VIRAL Ayah Gerebek Anak Gadisnya di Kamar Hotel

Payudara Kebesaran, Wanita Ini Hampir Bunuh Pacarnya Karena Sesak Napas, Dia Harus Pesan Bra Khusus

Sinetron Samudra Cinta Season 2 Tayang Malam Ini, Senin (29/6), Sosok Alyssa Soebandono Jadi Sorotan

Kejari Tanjabbar Masih Kumpulkan Data untuk Ungkap Kasus Dugaan Korupsi LPJU Dinas Perkim

Selain Drama I Can Hear Your Voice, Drama Korea Ini Mengalami Perpanjangan Episode

Jika pindah tugas orang tua tidak mencapai 5 persen, bisa ditmbahkan dari jalur prestasi sehingga lebih dari 30 persen.

"Jadi jalur prestasi agak lumayan banyak kita akomodir tahun ini," katanya.

Ditegaskan Kadisdik, para kepsek diimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan terkait pelaksanaan PPDB ini. Jika ada Kepsek yang melakukan pelanggaran bisa dikenakan Sanksi.

"Karena setiap ada aturan itukan pasti ada sanksinya," ujarnya.

Untuk tabapan PPDB sendiri, berupa sosialisasi yang sudah dimulai pada 18 Mei hingga 27 Juni mendatang.

Kemudian pendaftaran dimulai pada 29 Juni hingga 4 Juli 2020, yang langsung dilakukan verifikasi berkas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved